Moneter – Sepanjang 2022, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti)
Kementerian Perdagangan telah memblokir 68 web investasi ilegal termasuk robot
trading.
Selain memblokir web,
Bappebti juga telah memblokir sembilan halaman social media (sosmed) dan satu
penghentian kegiatan. Dengan demikian selama 2022 Bappebti telah menindak
78 pialang ilegal. Sedangkan pada 2021 penindakan berjumlah 1.222 dengan rincian
pemblokiran 1.108 situs web, pemblokiran 88 aplikasi, dan pemblokiran 26
halaman sosmed.
“Ini salah satu
langkah preventif dengan pemblokiran website termasuk robot
trading dan binary,” kata Kepala Biro Pembinaan dan
Pengembangan Pasar Bappebti Kementerian Perdagangan
(Kemendag), Tirta Karma Senjaya, Rabu (30/3/2022).
Kata Tirta, Bappebti
terus berupaya memberantas praktik Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) ilegal.
Namun masyarakat harus mengetahui modus yang digunakan pelaku kegiatan PBK
ilegal, seperti robot trading, agar tidak menjadi
korban.
Penyedia layanan robot
trading biasanya menjanjikan fix
income atau profit
sharing yang ditawarkan melalui radio, televisi, media elektronik, dan
sosmed.
“Perusahaan juga
memberikan janji atau iming-iming iklan, biasanya automated
transcation dan ‘tidur nyenyak dapat untung’ dan menyewakan jasa sewa
robot melalui member get member,” ujarnya.
Selain itu, robot
menghasilkan profit dalam persentase tertentu biasanya 1 persen per hari, 15-30
persen per bulan, dan juga akan membatasi kerugian dalam persentase tertentu
yang biasanya 10 persen.
“Robot
trading juga menggunakan sistem member
get member dengan iming-iming akan mendapatkan bonus jika member berhasil
merekrut member baru,”
jelasnya.
Tirta juga menjelaskan,
investasi berkedok PBK yang biasanya melakukan duplikasi atau mendompleng
pialang legal, mencatut legalitas dari Bappebti, menawarkan paket investasi
dengan imbal hasil tinggi serta iming-iming fixed
income, passive income, dan profit
sharing.
“Biasanya menggunakan
platform binary option, menebak
harga suatu aset naik atau turun dalam periode tertentu kemudian menggunakan affiliator atau
agen dan influencer,”
ungkap dia.
Selain juga money game atau skema ponzi dengan
skema titip trading, robot trading forex, dan
jual beli dan/atau mining crypto.




