MONETER
–
Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro Kecil dan Menengah
(LPDB-KUMKM) klaim telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp893,75 miliar dari
awal tahun 2022 hingga bulan Juni 2022.
“Penyaluran dilakukan melalui pola konvensional
sebesar Rp521,34 miliar dan pola syariah Rp372,41 miliar,” tulis keterangan resminya,
Rabu (6/7/2022).
Tulisnya, sejak awal penyaluran dana bergulir tahun
2008 hingga 30 Juni 2022, telah tersalurkan pinjaman/pembiayaan sebesar Rp14,86
triliun dengan penyaluran melalui pola konvensional sebesar Rp11,05 triliun dan
pola syariah sebesar Rp3,8 triliun yang disalurkan kepada 3.177 mitra koperasi
dan UMKM di seluruh Indonesia.
Kata Direktur LPDB-KUMKM Supomo, untuk menyukseskan
program penyaluran dana bergulir, LPDB menjalin kerja sama dengan Kejaksaan
Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur dalam rangka optimalisasi penyaluran,
pemanfaatan, dan pengembalian dana bergulir di provinsi tersebut dan Kalimantan
Utara.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan nota
kesepahaman antara kedua belah pihak terkait di Kota Samarinda, Kaltim. Dengan bersinergi, lanjut Supomo, maka akan
menyukseskan program dan pengamanan keuangan negara sebagaimana kerja sama
antar kedua lembaga tersebut pada tahun 2020.
“Kolaborasi bukan hanya dengan pemerintah daerah,
seperti Dinas Koperasi dan UKM, namun juga dengan aparat hukum yang menjadi
upaya preventif terhadap segala bentuk penyalahgunaan uang negara,” tutup
Supomo.




