Kamis, Januari 15, 2026

OJK Catat Pinjaman dari Tekfin P2P Lending Tembus Rp416,86 Triliun

Must Read

MONETER

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat akumulasi pinjaman dari perusahaan
teknologi finansial peer-to-peer
(P2P) Lending sejak 2017 – 2022 mencapai Rp416,86 triliun, dengan nilai outstanding sebesar Rp45,73 triliun.


“Artinya industri ini bisa diterima masyarakat
dan sebagian bisa jadi di P2P mereka pertama kali transaksi dengan jasa
keuangan,” kata Deputi Direktur Pengaturan, Perizinan, dan Pengembangan
Fintech OJK Munawar Kasan di Jakarta, Kamis (1/9/2022).


Katanya, peran tekfin P2P Lending sangat besar
terhadap inklusi keuangan di Indonesia serta telah menjadi alternatif pendanaan
bagi masyarakat.


Akumulasi pinjaman tersebut diberikan oleh 102
platform terdaftar dan berizin dari OJK, yang meliputi 95 platform dengan
sistem konvensional dan tujuh platform dengan sistem syariah.


Dalam seluruh platform tersebut, Munawar menyebutkan
terdapat 87,29 juta rekening pengguna, dengan akumulasi rekening peminjam
mencapai 86,37 juta, yang tercatat 16,22 juta di antaranya merupakan rekening
aktif.


Sementara itu, tercatat pula akumulasi rekening
pemberi pinjaman mencapai 928,12 ribu dengan rekening aktif sebesar 142,79
ribu. 
“Hanya dalam hampir enam tahun sudah ada
rekening pengguna sebanyak itu, sehingga P2P Lending ini semakin banyak yang
pakai dan semakin banyak yang mendapatkan manfaat,” ucap dia.


Di sisi lain, ia mengungkapkan total aset P2P
Lending saat ini tercatat sebesar Rp4,88 triliun, yang meliputi aset
penyelenggara konvensional Rp4,77 triliun dan aset penyelenggara syariah
Rp114,75 miliar.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img