Rabu, April 22, 2026

Pertamina Kantongi Izin ‘Daerah Terbatas Terlarang’

Must Read

Moneter.id – Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi mengantongi perizinan daerah terbatas terlarang (DTT) sebagai upaya menjamin keandalan suplai energi melalui peningkatan produksi dan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Tanah Air.

Program percepatan perizinan DTT Pertamina itu meliputi tiga zona, yaitu barat 10 lokasi, tengah 9 lokasi, dan timur 6 lokasi.

Pada 2023, Pertamina melakukan percepatan penetapan DTT untuk 520 fasilitas di wilayah kerja perairan, yang terdiri atas 331 subsea pipeline, 177 platform, dan 26 conventional bouy mooring CBM.

Kata Corporate Secretary Pertamina Brahmantya S Poerwadi dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (30/7/2023), penetapan DTT juga sejalan dengan ketentuan penerbitan persetujuan layak operasi (PLO), yang menjadi syarat penerbitan izin usaha migas bagi seluruh Subholding Pertamina pascaterlaksananya transformasi holding-subholding Pertamina.

“Hingga akhir 2021, masih terdapat cukup banyak wilayah operasi Pertamina Group yang membutuhkan penetapan DTT dari Ditjen Migas,” ucapnya.

“Pertamina diberikan deadline oleh Kementerian ESDM untuk menyelesaikan izin usaha migas pascatransformasi holding-subholding hingga akhir 2023,” katanya lagi.

Brahmatya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, yang selama enam bulan terakhir, telah terbit penetapan DTT untuk 520 peralatan dalam instalasi Pertamina Group.

“Program percepatan dapat terealisasi dengan baik hingga seluruh instalasi yang menjadi target mendapatkan penetapan DTT, dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu sesuai dengan target yang ditetapkan bersama antara Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, dan Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut RI,” lanjutnya.

Dengan telah ditetapkannya DTT di wilayah kerja Pertamina, selanjutnya Pertamina akan berproses dalam percepatan penerbitan izin usaha migas yaitu pengurusan PLO.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Seleksi Dirut PAW TVRI Dibuka, Publik Diminta Ikut Awasi Prosesnya

Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI membuka seleksi untuk mengisi posisi Direktur Utama Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2023–2028. Proses...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img