Senin, Maret 2, 2026

Meski Ada Tambahan, DPR Sahkan Pagu Anggaran Kemenkeu 2024 Senilai Rp48,7 Triliun

Must Read

Moneter.id Jakarta – Komisi XI
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan
(Kemenkeu) 2024 senilai Rp48,7 triliun setelah adanya tambahan anggaran
Rp355,01 miliar akibat kebijakan kenaikan gaji sebanyak 8% bagi 78.520 pegawai Kemenkeu.

Pagu
anggaran Kementerian Keuangan yang semula Rp48,35 triliun atau tepatnya
Rp48.353.424.381.000, di mana tanpa BLU sebesar Rp38,93 triliun, dan dengan BLU
Rp9,42 triliun, dilakukan penambahan sesuai dengan surat Pimpinan Badan
Anggaran No: B/11091/AG.05.02/09/2023 sebesar Rp355,011 miliar atau tepatnya
Rp355.011.249.000.

“Dengan
adanya tambahan Rp355.011.249.000, maka pagu dari Kementerian Keuangan menjadi
Rp48.708.435.630.000 di mana pagu Kementerian Keuangan tanpa BLU adalah Rp39,28
triliun dan dengan BLU tetap Rp9,42 triliun,” kata Menkeu Sri Mulyani.

“Dengan
demikian kita sahkan anggaran Kementerian Keuangan sesuai dengan penyesuaian
penambahan gaji,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Kahar Muzakir saat Rapat
Kerja dengan Menteri Keuangan (Menkeu) RI di Jakarta, Kamis (14/9/2023).

Pagu
Kementerian Keuangan tahun 2024 sebesar Rp48,7 triliun tersebut terdiri dari
tiga fungsi yaitu untuk fungsi pelayanan umum sebesar Rp45,03 triliun, fungsi
ekonomi Rp232,54 miliar, dan fungsi pendidikan Rp3,43 triliun.

Tambahan
Rp355,01 miliar sebagai dampak kebijakan kenaikan gaji delapan persen di tahun
anggaran 2024 adalah untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian
Keuangan dalam pengelolaan kebijakan fiskal, penerimaan dan belanja negara,
serta perbendaharaan, kekayaan negara dan risiko. Penambahan anggaran tersebut dialokasikan
pada program dukungan manajemen.

“Posnya
adalah diletakkan di dalam dukungan manajemen karena pembayaran gaji seluruh
jajaran Kementerian Keuangan seluruh unit Eselon 1 disentralisir dalam pos
dukungan manajemen Rp355.011.249.000 sehingga pos dukungan manajemen naik dari
Rp45.490.696.494.000 menjadi Rp45.828.302.096.000,” ujar Menkeu.

Sebelumnya,
kenaikan gaji ASN/TNI/Polri menjadi salah satu agenda dalam RAPBN 2024, yakni
dengan kenaikan sebesar 8% untuk ASN pusat dan daerah/TNI/Polri dan 12% untuk
pensiunan.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Alokasikan Dana Tunai Rp65,7 Triliun Guna Penuhi Kebutuhan Transaksi Ramadan dan Idulfitri 2026

PT Bank Central Asia Tbk (BCA) menyatakan kesiapannya dalam mendukung kelancaran transaksi masyarakat selama periode Ramadan dan Idulfitri 2026....
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img