Jumat, Maret 20, 2026

BI Tahan Suku Bunga di 4,75%, Fokus Jaga Rupiah dan Dorong Ekonomi di Tengah Gejolak Global

Must Read

Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan (BI-Rate) di level 4,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 16–17 Maret 2026.

Selain itu, suku bunga Deposit Facility tetap di 3,75% dan Lending Facility di 5,50%. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah tekanan global, khususnya akibat meningkatnya ketegangan perang di Timur Tengah, sekaligus memastikan inflasi tetap terkendali dalam target 2,5±1% pada periode 2026–2027.

BI menegaskan akan terus mengoptimalkan berbagai instrumen kebijakan moneter guna memperkuat ketahanan eksternal, termasuk intervensi di pasar valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di luar negeri serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di dalam negeri. Di sisi lain, kebijakan makroprudensial diperkuat untuk mendorong penyaluran kredit ke sektor riil, dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.

Dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, BI juga mengarahkan kebijakan sistem pembayaran agar semakin adaptif terhadap perkembangan digital. Salah satunya melalui perluasan akseptasi pembayaran digital dan peningkatan infrastruktur sistem pembayaran yang andal. Langkah konkret yang akan dilakukan antara lain peluncuran QRIS antarnegara Indonesia–Korea Selatan pada April 2026, serta pembentukan Pusat Inovasi Digital Indonesia (PIDI) untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital.

Selain itu, BI akan memperketat aturan transaksi valuta asing dan pelaporan lalu lintas devisa yang mulai berlaku April 2026, termasuk penyesuaian batas transaksi dan kewajiban dokumen pendukung. Upaya ini ditujukan untuk memperkuat stabilitas Rupiah sekaligus meningkatkan transparansi transaksi keuangan lintas negara.

Untuk menjaga momentum pertumbuhan, BI juga memperkuat sinergi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), termasuk dalam mendukung pembiayaan program prioritas nasional.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Instagram Hapus Enkripsi End-to-End di DM Mulai 8 Mei 2026, Privasi Pengguna Terancam?

Instagram resmi mengumumkan akan menghentikan dukungan fitur enkripsi end-to-end (E2EE) untuk pesan langsung (Direct Messages/DM) mulai 8 Mei 2026. Kebijakan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img