Selasa, April 14, 2026

Koordinasi Pemerintah Indonesia dan Kedubes Republik Korea terkait Travel Advisory

Must Read

Untuk menjaga citra positif pariwisata Indonesia di tengah berkembangnya isu terkait penerbitan imbauan perjalanan (travel advisory) dari pemerintah Republik Korea, Kementerian Pariwisata bersama Kementerian Luar Negeri telah berkoordinasi dan meminta klarifikasi kepada Kedutaan Besar Republik Korea untuk Indonesia.

Dilansir dari keterangan resmi Kementerian Pariwisata yang diterima, Selasa (14/4/2026), bahwa dari hasil pertemuan tersebut, Kedutaan Besar Republik Korea menyampaikan permohonan maaf serta menjelaskan bahwa unggahan travel advisory sebelumnya terjadi karena kekhilafan Konsul Jenderal Republik Korea saat merespons pertanyaan warga negaranya terkait sejumlah kasus kriminal di Bali.

“Imbauan tersebut dimaksudkan sebagai langkah kehati-hatian bagi warga negara Korea Selatan yang akan berkunjung, tanpa tujuan mencederai citra Bali sebagai destinasi wisata,” tulis keterangan.

Saat ini, Kedutaan Besar Republik Korea telah memperbarui narasi travel advisory dengan pendekatan yang lebih umum serta menghapus rincian kasus yang melibatkan warga negara asing di Bali.

Ke depan, pihak Kedutaan juga menyatakan akan berkoordinasi dengan pemerintah Indonesia terkait penyampaian informasi yang bersifat sensitif, serta memberikan penjelasan kepada media di Republik Korea mengenai kondisi riil pariwisata Bali.

Dalam upaya memperkuat keamanan destinasi, Kementerian Pariwisata terus berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Kepolisian Republik Indonesia. Langkah yang dilakukan antara lain peningkatan penilaian risiko secara berkala di hotel, tempat hiburan, dan destinasi wisata, sesuai dengan standar manajemen pengamanan yang ditetapkan Kepolisian.

Kementerian Pariwisata juga mendorong pelaku industri pariwisata untuk memperkuat sistem verifikasi tamu, termasuk memastikan pelaporan data orang asing dilakukan secara tertib dan terintegrasi.

Selain itu, Kepolisian meningkatkan kehadiran pos keamanan terpadu dengan menempatkan titik pantau di kawasan dengan aktivitas tinggi seperti Kuta, Seminyak, dan Canggu. Langkah ini bertujuan mempercepat respons terhadap potensi insiden di lapangan.

Penegakan hukum juga diperkuat melalui penertiban pelanggaran lalu lintas, termasuk penyewaan kendaraan bermotor kepada warga negara asing yang tidak memiliki izin resmi. Operasi yustisi akan dilaksanakan secara berkala untuk mengawasi dan menindak penyalahgunaan izin tinggal, guna menjaga stabilitas keamanan sekaligus mendukung keberlanjutan ekonomi lokal.

Kementerian Pariwisata menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, pelaku industri, serta komunitas lokal seperti banjar di Bali. Sinergi ini diharapkan mampu membangun sistem keamanan destinasi yang komprehensif dan berbasis masyarakat.

Pemerintah Indonesia berkomitmen penuh menjaga Bali sebagai destinasi wisata yang aman, nyaman, dan berkelas dunia. Wisatawan diimbau untuk memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan pemerintah selama berada di Indonesia.

“Indonesia akan terus menyambut wisatawan dari seluruh dunia, termasuk dari Republik Korea, untuk menikmati keindahan dan keramahan pariwisata Indonesia,” kata Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Keren, Game Lokal KuloNiku: Bowl Up! Dapat Respons Positif Dunia

Karya gim lokal KuloNiku: Bowl Up! mencatat capaian positif di pasar global dengan meraih predikat Overwhelmingly Positive di platform...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img