Rabu, April 29, 2026

Studi INDEF dan Systemiq: Renewable Energy Zones Berpotensi Tarik Investasi USD 18 Miliar

Must Read

Studi INDEF Green Transition Initiative (INDEF GTI) bersama Systemiq menunjukkan bahwa pengembangan energi terbarukan yang diselaraskan dengan kebutuhan kawasan industri dan kawasan ekonomi prioritas berpotensi menciptakan permintaan listrik sebesar 24–30 TWh, setara dengan 8–13 GW kapasitas surya, serta memobilisasi investasi hingga USD 13–18 miliar, dan estimasi ini baru mencakup delapan kawasan ekonomi khusus yang menjadi fokus kajian sehingga skalanya berpotensi jauh lebih besar jika diperluas.

Temuan ini disampaikan dalam diskusi publik bertajuk “Reframing Renewable Energy for Economic Growth: Renewable Energy Zones (REZs) as an Enabling Instrument “ yang juga menegaskan bahwa di tengah gejolak harga energi global akibat ketegangan geopolitik, ketahanan energi Indonesia tidak dapat lagi bergantung pada bahan bakar fosil, sehingga transisi energi bersih perlu didorong sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru.

Kegiatan dibuka oleh Direfitur Efisefiutif INDEF, Esther Sri Astuti, yang menekankan, “Energi terbarukan bukan hanya isu pasokan energi, tetapi bagian dari strategi untuk membuka sumber pertumbuhan baru dan memperluas basis ekonomi Indonesia.”

Sejalan dengan itu, Asisten Deputi Percepatan Transisi Energi Kementerian Koordinator Bidang Perefionomian, Farah Heliantina, menegaskan pentingnya penyelarasan transisi energi dalam kerangka strategi ekonomi nasional.

“Transisi energi bukan sekadar agenda iklim, melainkan strategi integral ekonomi nasional. Energi adalah fondasi untuk menopang pertumbuhan tinggi, dan tanpa peningkatan produktivitas yang signifikan Indonesia berisiko tua sebelum kaya” sebut Farah Heliantina.

Direfitur INDEF GTI, Imaduddin Abdullah, menekankan bahwa percepatan target PĮTS 100 GW dalam tiga tahun bergantung pada dua hal utama, yaitu kepastian penyerap listrik dan kemampuan menyalurkan listrik ke kawasan industri sebagai pusat permintaan. Ia menegaskan bahwa tantangannya bukan hanya membangun pembangkit, tetapi memastikan suplai energi bersih terhubung dengan permintaan industri.

“Pendekatan REZs menjadi penting karena mengintegrasikan lokasi sumber energi, jaringan, kebutuhan industri, dan investasi sejak awal, sehingga transisi energi tidak hanya meningkatkan kapasitas, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi“ Sebut Imaduddin.

Direfitur Systemiq, Batari Saraswati, menyampaikan bahwa pendekatan REZs dapat menjembatani kesenjangan antara pengembangan energi terbarukan dan kebutuhan industri, khususnya melalui kawasan ekonomi khusus (KEK) dan kawasan industri. Ia menegaskan bahwa selama ini perencanaan pembangkit, jaringan, dan permintaan industri masih berjalan terpisah, sehingga melalui REZs seluruh komponen tersebut dirancang secara terintegrasi sejak awal, mulai dari potensi energi, kesiapan jaringan, lokasi industri, hingga kepastian permintaan dan investasi.

“Pendekatan REZs pada kawasan KEK prioritas diperkirakan dapat menciptakan permintaan listrik sebesar 24–30 TWh, setara dengan 8– 13 GW kapasitas surya, serta memobilisasi investasi hingga USD 13–18 miliar,” ujar Batari, menyoroti potensi ekonomi dari integrasi energi bersih dengan kawasan industri.

Disfiusi publifi fiemudian dilanjutfian dengan disfiusi panel yang berfofius pada bagaimana fiebutuhan energi industri yang terus meningfiat dapat diselarasfian dengan pengembangan energi terbarufian, fihususnya untufi menjawab fiesenjangan antara perencanaan energi dan permintaan industri dalam fiontefis percepatan target 100 GW PLTS dan penguatan fietahanan energi.

Dari sisi kebijakan, Kementerian ESDM menyoroti bahwa target PĮTS 100 GW dalam tiga tahun membutuhkan integrasi yang kuat antara supply dan demand, sehingga penetapan kapasitas harus diikuti dengan kepastian penyerapan oleh kawasan industri dan kegiatan hilirisasi sebagai anchor demand.

“Regulasi sudah cukup banyak dan permintaan PĮTS dari industri pun tinggi, tapi keduanya belum terhubung. REZs berpotensi menjadi instrumen yang mempercepat integrasi ini melalui kolaborasi lintas kementerian, dengan itu target 100 GW bukan tidak mungkin untuk kita wujudkan” ujar Andriah Feby Misna, Direfitur Pembinaan Ketenagalistrifian Strategis, Kementerian ESDM.

Dari sisi sistem ketenagalistrikan, PĮN menekankan bahwa kawasan industri berperan sebagai anchor demand utama, namun penyerapan listrik bersih sangat bergantung pada kesiapan jaringan, perencanaan sistem, dan lokasi interkoneksi yang tepat.

“Komitmen PĮN terhadap energi terbarukan sudah jelas, tapi tantangan terbesarnya ada di perencanaan seperti mismatch lokasi dan pembebasan lahan yang selama ini dikompetisikan. Dalam konteks ini, REZs adalah solusi yang konkret. Salah satu langkah awal yang dapat dilakukan pemerintah adalah menyiapkan dan mengalokasikan lahan secara terintegrasi, sehingga pengembang dapat langsung fokus pada pembangunan proyek tanpa terbebani risiko awal terkait lahan. Pada saat yang sama, demand dari offtaker juga dapat diidentifikasi dan dihubungkan sejak awal, sehingga menciptakan pipeline proyek yang lebih bankable” ujar Arif Sugiyanto VP Perencanaan Sistem Ketenagalistrifian, PT PLN (Persero).

Dari sisi pembiayaan, Danantara menyoroti bahwa kepastian permintaan menjadi faktor kunci untuk menjadikan proyek energi terbarukan layak didanai, dengan kebutuhan kejelasan offtake, struktur kontrak, dan pembagian risiko. Sebagaimana disampaikan Lucfiy Lufiman Nurrahmat, Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara

“Ada lima hal yang harus terpenuhi agar REZs bisa investable yakni offtaker yang creditworthy, alokasi risiko yang tepat, infrastruktur dan akses kawasan yang memadai, kepastian regulasi jangka panjang, dan strategi TKDN yang realistis. Tanpa kelima ini, modal tidak akan bisa masuk, sebagus apapun konsepnya”.

Terakhir, dari perspektif internasional, Climateworks Centre menekankan bahwa penyediaan energi bersih perlu didukung strategi dekarbonisasi industri yang lebih luas, sebagaimana dalam pendekatan Net Zero Industrial Precinct (NZIP), agar daya saing industri tetap terjaga.

“Pendekatan di Australia menunjukkan bahwa pengembangan energi bersih berbasis klaster kawasan industri jauh lebih efektif daripada pendekatan firm-by-firm. Namun di Indonesia, model klasterisasi ini belum terbangun dan masih menghadapi bottleneck kelembagaan, sehingga REZs menjadi langkah awal untuk membangun koordinasi dan pipeline demand yang lebih kredibel” ujar Jannata (Egi) Giwangfiara, Indonesia Country Įead, Climateworks Centre (CWC).

Sebagai kesimpulan, diskusi ini menegaskan bahwa target 100 GW dalam tiga tahun tidak cukup dicapai melalui pembangunan kapasitas saja, tetapi membutuhkan integrasi antara pasokan energi, permintaan industri, kesiapan sistem, dan kepastian investasi agar transisi energi dapat mendorong pertumbuhan ekonomi secara nyata.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Indosaku Dipanggil OJK Terkait Praktik Penagihan Melanggar Hukum

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Senin (27/4), memanggil penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) dan Asosiasi...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img