Di tengah eskalasi konflik antara Israel–AS dan Iran yang telah berlangsung selama dua bulan, perekonomian global menghadapi tekanan yang semakin nyata, termasuk bagi Indonesia.
Lonjakan harga minyak dunia yang menembus USD 100 per barel, pelemahan nilai tukar, meningkatnya risiko capital outflow, serta bertambahnya beban fiskal akibat subsidi energi menunjukkan bahwa dinamika geopolitik ini mulai berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi domestik. Kondisi tersebut menempatkan pemerintah pada dilema antara menjaga stabilitas makroekonomi dan mempertahankan keberlanjutan fiskal. Isu ini menjadi fokus dalam Diskusi Publik INDEF bertajuk “2 Bulan Perang Israel–AS vs. Iran: Waspadai Dampak ke Perekonomian!”
Rizal Taufikurrahman – Kepala Center of Macroeconomics and Finance INDEF, menyampaikan bahwa Perang Israel–AS vs Iran mentransmisikan shock eksternal ke ekonomi domestik terutama melalui lonjakan harga energi dan pelemahan nilai tukar.
Dampak paling cepat terlihat pada konsumsi rumah tangga sebagai penopang utama pertumbuhan, di mana dalam skenario eskalasi tinggi, konsumsi riil berpotensi terkontraksi hingga sekitar -0,21%. Ini menunjukkan tergerusnya daya beli masyarakat akibat kenaikan harga energi dan pangan, dengan tekanan yang lebih besar dirasakan oleh kelompok menengah-bawah. Karakter inflasi yang terjadi juga bersifat cost-push, sehingga kenaikan harga tidak hanya diiringi peningkatan pendapatan, tetapi juga memperdalam risiko pelemahan konsumsi.
Dari sisi pertumbuhan ekonomi, dampaknya bersifat moderat namun sistemik. Meskipun ekonomi Indonesia masih berada di kisaran 5%, tekanan biaya akibat kenaikan energi dan logistik menyebar ke berbagai sektor seperti pangan, industri pengolahan, transportasi, hingga jasa.
Hal ini menekan aktivitas produksi sekaligus permintaan, sehingga pertumbuhan berpotensi melambat dari dua sisi, yaitu permintaan yang melemah dan biaya produksi yang kian meningkat. Dengan struktur ekonomi yang masih bergantung pada konsumsi domestik, pelemahan daya beli akan langsung menahan laju ekspansi ekonomi secara keseluruhan.
Sementara itu, tekanan terbesar muncul pada sisi fiskal dan inflasi. Lonjakan harga minyak global secara langsung meningkatkan beban subsidi energi, yang dalam jangka pendek efektif menahan inflasi, tetapi dalam jangka menengah berisiko memperlebar defisit dan mempersempit ruang fiskal. Di sisi harga, inflasi yang secara angka terlihat terkendali tetap menyimpan kerentanan karena sangat bergantung pada intervensi pemerintah dan sensitif terhadap gangguan pasokan.
Kenaikan harga energi juga memicu efek rambatan ke biaya produksi dan distribusi, sehingga menciptakan inflasi yang lebih luas dan persisten. Dalam kondisi ini, pemerintah menghadapi trade-off yang semakin tajam antara menjaga stabilitas harga dan mempertahankan ketahanan fiskal. Karena itu, diperlukan reposisi kebijakan yang lebih struktural, yakni reformasi subsidi yang lebih tepat sasaran, penguatan sisi supply domestik (logistik dan pangan), dan stabilisasi nilai tukar untuk meredam imported inflation. Tanpa itu, tekanan yang ada hanya akan tertunda, bukan terselesaikan.
Eko Listiyanto – Direktur Pengembangan Big Data INDEF, menilai bahwa eskalasi konflik Israel–AS dan Iran yang telah berlangsung lebih dari dua bulan mulai memberi tekanan nyata terhadap perekonomian global. Dampaknya semakin kuat terutama karena gangguan di Selat Hormuz yang menjadi jalur sekitar 20% perdagangan minyak dunia, sehingga meningkatkan risiko global, termasuk bagi Indonesia yang memiliki keterkaitan erat dengan mitra dagang utama di kawasan tersebut dengan nilai perdagangan sekitar USD19,2 miliar.
Tekanan tersebut masuk ke perekonomian domestik melalui dua jalur. Secara langsung, kenaikan harga minyak di kisaran USD108 per barel mendorong inflasi, memperbesar beban subsidi energi, dan menekan nilai tukar rupiah. Secara tidak langsung, perlambatan mitra dagang dan gangguan rantai pasok menekan ekspor serta meningkatkan biaya produksi sektor riil. Tekanan ini juga terlihat di pasar keuangan melalui risiko capital outflow, penyempitan yield, serta tingginya cost of fund yang mulai menahan pertumbuhan kredit.
Dalam kondisi ini, pemerintah dihadapkan pada trade-off antara menjaga stabilitas fiskal, makro, dan sosial. Kebijakan menahan harga melalui subsidi membantu meredam tekanan jangka pendek, namun berisiko memperlebar defisit yang telah mencapai sekitar 0,93% terhadap PDB. Di sisi lain, penyesuaian harga berpotensi menekan daya beli dan memicu risiko sosial. Ke depan, tekanan terhadap konsumsi, nilai tukar, dan kredit masih perlu diwaspadai, sehingga pengelolaan fiskal yang hati-hati dan konsistensi kebijakan menjadi kunci untuk menjaga stabilitas ekonomi.
Riza Annisa Pujarama – Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, menyoroti bahwa ruang fiskal domestik, sebelum tekanan global meningkat karena perang Iran vs AS dan Israel, sudah ketat.
Ketatnya uang fiskal ini di antaranya karena: 1) Belanja yang terus meningkat di tengah perlambatan penerimaan perpajakan; 2) Defisit yang semakin dalam yang disertai nilai keseimbangan primer yang negatif dan semakin dalam; 3) Pembayaran bunga utang dan belanja subsidi energi yang terus meningkat; dan 4) Dominasi belanja rutin kini mencapai lebih dari 40% dari total belanja pemerintah pusat, sementara belanja produktif seperti belanja modal justru tertekan, tersisa sekitar 8-9 persen dari total belanja pemerintah pusat.
Di tengah gejolak geopolitik yang terjadi, ekonomi domestik ikut terdampak. Sejumlah asumsi makro APBN meleset per April 2026, mulai dari nilai tukar rupiah yang berada di kisaran Rp17.280–17.400 per USD, harga minyak yang telah menembus USD100 per barel, hingga kenaikan yield SBN.
Dampaknya tidak hanya pada peningkatan beban subsidi energi, tetapi juga pada pembayaran bunga utang yang kini telah melampaui 20% dari belanja pemerintah, dengan total kewajiban jatuh tempo yang besar. Sensitivitas fiskal pada dokumen RAPBN 2026 menunjukkan bahwa setiap kenaikan harga minyak dan pelemahan nilai tukar akan langsung memperlebar defisit. Berdasarkan estimasi tersebut, tambahan kebutuhan subsidi yang bisa mencapai sekitar Rp219 triliun jika harga minyak mentah mencapai 100 USD/barrel.
Dalam kondisi ini, Riza menekankan bahwa pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal dengan lebih ketat, sekaligus memperbaiki kualitas belanja. Reformasi subsidi energi menjadi penting agar lebih tepat sasaran, diikuti dengan perbaikan akurasi data penerima. Selain itu, perlindungan sosial juga perlu diperkuat, khususnya bagi kelompok kelas menengah yang rentan terdampak kenaikan harga energi, namun belum sepenuhnya terjangkau bantuan sosial. Tanpa langkah yang tepat, risiko defisit menembus batas 3% dapat berdampak pada kepercayaan investor dan stabilitas ekonomi secara keseluruhan.
Abdul Manap Pulungan – Peneliti Center of Macroeconomics and Finance INDEF, menegaskan bahwa tekanan geopolitik global saat ini menjalar ke perekonomian Indonesia melalui sektor riil, fiskal, keuangan dan moneter, serta ekspektasi pelaku ekonomi. Pelemahan kepercayaan investor dan konsumen memperdalam tekanan, sehingga perbaikan tata kelola dan iklim investasi menjadi semakin mendesak.
Dari sisi indikator, tekanan terlihat dari pelemahan Rupiah yang melampaui asumsi APBN dan berada di kisaran Rp17.000–17.500 per USD, atau melemah sekitar 2,8% dibandingkan tahun sebelumnya. Pelemahan ini terjadi di tengah penguatan mata uang kawasan seperti Malaysia, Thailand, dan Singapura, yang menunjukkan adanya faktor domestik.
Risiko pasar keuangan juga meningkat, tercermin dari kenaikan yield SBN dan premi CDS, serta berlanjutnya capital outflow. Kondisi ini diperburuk oleh pasar keuangan domestik yang relatif dangkal dan ketergantungan pada investor asing, termasuk penurunan kepemilikan instrumen seperti SRBI. Di sisi lain, inflasi yang relatif lebih tinggi turut menekan imbal hasil riil, melemahkan investasi, dan mendorong arus modal keluar, seiring turunnya indikator kepercayaan seperti IKK dan IKE.
Dalam situasi ini, stabilisasi rupiah tidak dapat hanya mengandalkan kebijakan moneter, tetapi memerlukan koordinasi lintas kebijakan. Langkah yang diperlukan antara lain memastikan devisa hasil ekspor masuk ke dalam negeri, memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi, serta menjaga inflasi tetap terkendali. Selain itu, penguatan pasar keuangan domestik dan perbaikan persepsi investor penting untuk menarik kembali aliran modal. Dalam jangka menengah, perbaikan iklim investasi, optimalisasi peran diaspora sebagai sumber devisa, serta penguatan ketahanan energi menjadi kunci untuk mengurangi kerentanan terhadap tekanan eksternal.




