Kepuasan terhadap gaji menjadi salah satu faktor penentu loyalitas pekerja di Indonesia. Laporan terbaru “Salary Pulse” yang dirilis Jobstreet by SEEK mengungkapkan bahwa karyawan yang tidak bahagia dengan pendapatan yang diterimanya memiliki kemungkinan 2,2 kali lebih besar untuk mempertimbangkan pindah kerja dibandingkan mereka yang merasa puas.
Laporan yang disusun berdasarkan survei terhadap 1.010 profesional Indonesia berusia 18-64 tahun pada Februari 2026 itu menunjukkan bahwa meski 81% responden menilai gaji mereka sudah adil dan sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan, hanya 66% yang benar-benar merasa puas dengan jumlah yang diterima. Kondisi ini mengindikasikan bahwa pekerja tidak hanya menginginkan gaji yang kompetitif, tetapi juga pengakuan yang lebih besar atas kontribusi mereka.
Jobstreet by SEEK mencatat, pekerja yang merasa puas dengan kompensasinya memiliki motivasi kerja sekitar 1,7 kali lebih tinggi dan lebih bersedia memberikan usaha ekstra untuk mendukung kinerja perusahaan. Sebaliknya, ketidakpuasan terhadap gaji berpotensi memicu tingginya tingkat turnover.
Managing Director Indonesia Jobstreet by SEEK, Wisnu Dharmawan, mengatakan kompensasi yang memadai berperan penting dalam menjaga produktivitas sekaligus mempertahankan talenta.
“Gaji adalah faktor mendasar yang membentuk perasaan pekerja di Indonesia terhadap pekerjaan mereka. Kepuasan terhadap gaji merupakan area yang krusial untuk dipahami dan ditanggapi secara serius oleh para pemimpin perusahaan, mengingat peran pentingnya dalam mendorong produktivitas serta retensi karyawan yang kuat,” ujar Wisnu dalam keterangannya, Selasa (23/6).
Dalam aspek negosiasi, pekerja Indonesia tercatat sebagai kelompok yang paling percaya diri di kawasan Asia Pasifik. Sebanyak 64% responden mengaku pernah meminta kenaikan gaji kepada perusahaan, dan 83% di antaranya berhasil memperoleh kenaikan tersebut.
Laporan ini juga mencatat bahwa 62% pekerja mendapatkan kenaikan gaji dalam setahun terakhir. Mayoritas kenaikan yang diterima berada pada kisaran moderat, yakni hingga 5% untuk 45% responden dan sebesar 6%-10% untuk 39% responden.
Menariknya, kepuasan terhadap kompensasi lebih tinggi dirasakan oleh pekerja yang memperoleh kenaikan berdasarkan kinerja individu. Sebanyak 89% dari kelompok tersebut mengaku puas terhadap remunerasi yang diterima, lebih tinggi dibandingkan pekerja yang hanya menerima penyesuaian gaji secara menyeluruh di tingkat perusahaan, yang tingkat kepuasannya mencapai 67%.
Wisnu menilai komunikasi yang terbuka terkait kompensasi dan target kinerja menjadi langkah penting dalam menjaga keterikatan karyawan terhadap perusahaan.
“Kami sangat menganjurkan bagi para pemimpin perusahaan dan pemberi kerja lainnya untuk mengedepankan komunikasi yang transparan dan menetapkan target capaian yang jelas guna mencegah risiko karyawan menarik diri secara sepihak (quiet withdrawal) yang dapat mengganggu produktivitas bisnis. Gaji yang adil adalah fondasi, tetapi kenyamanan bekerja dibangun di atas apresiasi oleh perusahaan yang bijak terhadap pekerja potensial,” tutupnya.




