Pesatnya pertumbuhan transaksi pembayaran digital di Indonesia diikuti dengan meningkatnya tantangan keamanan siber. Analisis regional terbaru menunjukkan pelaku penipuan kini semakin mengandalkan kecerdasan buatan (AI) untuk mengembangkan serangan yang lebih cepat, adaptif, dan sulit dideteksi, sehingga memaksa industri keuangan memperkuat sistem manajemen risiko.
Perkembangan tersebut menjadi perhatian mengingat ekosistem pembayaran digital Indonesia terus berkembang. Hingga akhir 2025, jumlah pengguna QRIS telah menembus lebih dari 59 juta dengan total 13,66 miliar transaksi sepanjang tahun. Bank Indonesia bahkan memproyeksikan transaksi pembayaran digital akan meningkat hampir 30 persen sepanjang 2026.
Di saat yang sama, lembaga pemberi pinjaman di Asia Tenggara mulai memanfaatkan sistem AI otonom untuk mengambil keputusan penting terkait kredit, pencegahan penipuan, dan kepatuhan. Namun, para pelaku kejahatan juga menggunakan teknologi yang sama untuk menguji kelemahan sistem melalui transaksi bernilai kecil sebelum melancarkan serangan yang lebih besar.
Chief Data and AI Officer TrustDecision, Dr. Simon Liu, mengatakan pola penipuan telah berubah secara fundamental seiring berkembangnya teknologi AI.
“Pergeseran terbesar yang didorong oleh AI adalah bahwa penipuan kini menjadi lebih cepat, lebih adaptif, dan lebih dipersonalisasi. Para penyerang kini dapat menguji, mempelajari, dan memodifikasi taktik mereka dengan kecepatan yang tidak dapat ditangani oleh sistem berbasis aturan tradisional,” ujarnya.
Menurut analisis tersebut, serangan siber modern dilakukan secara bertahap melalui serangkaian aktivitas yang membangun profil target dari waktu ke waktu. Setelah memahami cara kerja sistem pengendalian, pelaku kemudian memanfaatkan celah tersebut untuk memperoleh keuntungan.
Di Indonesia, peningkatan risiko tersebut berlangsung bersamaan dengan penguatan regulasi terkait pemanfaatan AI di sektor perbankan. Dokumen OJK bertajuk Tata Kelola Kecerdasan Buatan Perbankan Indonesia yang diterbitkan pada April 2025 menekankan pentingnya prinsip keandalan, akuntabilitas, dan pengawasan manusia dalam seluruh siklus penggunaan AI, termasuk penerapan teknologi untuk mendeteksi penipuan.
Kondisi ini mendorong lembaga keuangan untuk mengadopsi sistem yang mampu mengintegrasikan analisis perilaku, kecerdasan perangkat, dan pemantauan jaringan dalam satu kerangka pengambilan keputusan. Pendekatan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan industri dalam mendeteksi ancaman secara lebih cepat sekaligus memenuhi standar tata kelola AI yang ditetapkan regulator.




