Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 menetapkan mantan Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sarjito sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS) OJK periode 2026-2031.
“Yang terhormat anggota sidang dewan, apakah laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil pembahasan uji kelayakan calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Otoritas Jasa Keuangan periode 2026-2031 tersebut disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati di Jakarta, Kamis (27/8/2026). “Setuju,” jawab peserta rapat paripurna.
Sebelumnya, Komisi XI DPR RI telah menggelar rapat internal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test), dan menyetujui Sarjito sebagai calon Kepala Eksekutif Pengawas BMKS pada Senin lalu (24/8).
Diketahui, Sarjito merupakan lulusan Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI). Pada tahun 1998, ia memperoleh gelar Master of Business Administration (MBA) Finance dari Saint Louis University, Missouri, Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya, Sarjito pernah menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Pemeriksaan dan Penyidikan Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) pada 2008. Dirinya kemudian terlibat dalam proses persiapan pembentukan OJK sebagai Wakil Koordinator Tim Kerja Bidang Pengawasan.
Kemudian pada 2015, Sarjito menjabat sebagai Deputi Komisioner Pengawasan Pasar Modal I OJK. Pada tahun 2017, dirinya menjabat Deputi Komisioner Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK.
Selanjutnya di tahun 2023, Sarjito ditunjuk sebagai Deputi Komisioner Perlindungan Konsumen OJK. Ia juga dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) pada November 2023 hingga Juli 2024.




