Moneter.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bekerjasama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengawasi transaksi keuangan mencurigakan, baik yang dikirimkan kepada perorangan, perusahaan maupun yayasan. Tujuannya, untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pendanaan terorisme di Indonesia.
Ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNPT dan PPATK dalam rangka Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme yang berlangsung di Hotel Aryaduta, Jakarta Pusat, Rabu (12/4).
Komjen Pol. Suhardi Alius menjelaskan bahwa PPATK mempunyai punya jaringan (networking) di seluruh dunia. Misalnya, dengan Australia untuk sharing informasi. BNPT maupun PPATK menurutnya bisa saling inisiatif mencari informasi transaksi-transaksi mencurigakan.
“BNPT kan punya Taskforce yang ada di bawah pimpinan PPATK. Kita dapat person-person mencurigakan, kita berinisiatif minta inquiring ke PPATK. Pak tolong dilacak itu (aliran dana),” ujarnya.
Dia menambahkan, PPATK sendiri juga bisa meminta kepada BNPT untuk memprofiling. "Sebab, bisa saja nanti dana tersebut ditransfer ke person, bisa juga yayasan atau korporasi. PPATK juga bisa minta profiling ke negara pengirim, kita juga bisa memprofiling seperti berapa kali transfer, kita analisis,” kata Alius
Alius mengakui kalau kelompok teroris sekarang ini juga telah menguasai teknologi bidang perbankan. Dan tidak dapat dipungkiri pula bahwa kemajuan teknologi mempunyai impiliaksi positif dan juga negatif. Ia mencontohkan pelaku terorisme Bahrunnaim yang telah menggunakan tekhnologi tinggi seperti paypall atau bitcoin.
Di Indonesia sendiri menurut Kepala BNPT, sosok Bahrunnaim bisa dikatakan paling ‘melek’ teknologi. “Perintahnya semua melalui saluran IT. Mereka punya divisi IT. Kita sendiri juga punya divisi IT, kita tak boleh lengah. Kalau lengah yang terganggu NKRI. Mereka selalu cari cara baru untuk hindari deteksi. Kita mesti waspada,” kata Alius.
Sementara itu, Kepala PPATK, Kiagus Ahmad Badaruddin menjelaskan, bahwa yang dijelaskan Kepala BNPT bagi PPATK sendiri merupakan hal yang sangat bermanfaat. PPATK sendiri tak berhenti untuk terus belajar terhadap transaksi arus keuangan.
“Karena transaksi keuangan tidak mungkin sukses kalau kita tidak memahami kegiatan atau teknis mekanisme tata cara dari kegiatan yang kita analisasi. Jadi kita harus mengerti betul gimana operasinya suatu tindakan terorisme itu. Ini supaya saat kita membaca transaksi, kita jadi benar lihat kegiatan tersebut.,” ujarnya.
Karena menurutnya, kalau kita ingin tahu pembiayaan unit usaha, tidak bisa orang financehanya memahami finance-nya saja, tetapi juga kegiatan usaha juga. “Demikian juga dengan pendanaan terorisme. Terorisme ahlinya adalah BNPT atau Densus 88 Polri, tapi untuk pembiayaan kita juga harus kembangkan diri dan itu harus selalu terkait,” ujar pria yang pernah menjadi Irjen Kementrian Keuangan RI ini.
Untuk itu dalam menghadapi pemberantasan dan mencegah tindak pidana pendanaan terorisme ini pihaknya akan menerapkan strategi follow the money. Hal ini dinilai lebih efektif ketimbang melihat dari sisi follow the suspect (orang yang dicurigai).
“Follow the money artinya kita mengikutinya berdarkan transaksi, dengan transaksi itu kita bisa melihatnya secara utuh, misalnya, suspectnya satu, tapi melihat transaksinya suspectnya banyak. Ini bisa dikembangkan untuk melihat secara keseluruhan,” kata Ahmad Badaruddin seraya menambahkan, selain suspectnya juga bisa diketahui di mana saja aset mereka.
Ditanya apakah PPATK menunggu permintaan BNPT untuk melihat transaksi mencurigakan. “Bisa juga diminta, tapi kami juga proaktif untuk melakukan terlebih dahulu juga. Karena di MoU ini diatur juga mengenai pertukaran informasi, pendidikan pelatihan, diseminasi, pengembangan sistem IT,” ujar Ahmad Badruddin
Rep.Hap




