Kamis, Januari 15, 2026

Menkeu Siapkan Rp 23 Triliun untuk Gaji ke-13 dan THR PNS

Must Read

Moneter.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah membahas dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) terkait besaran anggaran untuk pencairan gaji ke-13 dan Tunjangan hari raya (THR) bagi para pegawai negeri sipil (PNS).

Menkeu menjelaskan, alokasi anggaran gaji ke-13 dan THR, jumlahnya mencapai Rp23 Triliun untuk tahun ini. Penyediaan anggaran tersebut berbasis pada anggaran di APBN. 

"Dari sisi keputusannya dan anggarannya basisnya UU APBN yang disetujui, dan anggarannya kami sediakan Rp23 triliun," kata Sri Mulyani, Kamis (1/6).

Menurutnya, untuk pencairannya, THR dan gaji ke-13 dipastikan akan tepat waktu. Saat ini pihaknya tengah menyusun Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah (PP) yang ditetapkan Presiden Jokowi mengenai pencairan gaji ke-13 dan THR tersebut. "Kita tinggal melakukan PP dan PMK nya agar pencairannya bisa berjalan tepat waktu," ucap Menkeu.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan pencairan gaji ke-13 dan ke-14 atau THR tinggal menunggu pengesahan Peraturan Pemerintah (PP) dari Presiden Jokowi. Gaji ke-13 dan THR akan dibayarkan berbarengan di Juni 2017.

Menkeu Sri menilai pertengahan tahun adalah waktu yang sangat tepat untuk pencairannya. Sebab, di pertengahan tahun biasanya waktu anak-anak masuk sekolah. 

"Ya, pada saat masyarakat sedang merayakan kegembiraan, saya rasa itu timing yang tepat dan biasanya dilakukan pada saat pertengahan tahun juga untuk kebutuhan, biasanya untuk anak-anak yang masuk sekolah," pungkas Menkeu.

Rep.Hap 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Begini Tips Menata Ulang Keuangan di Momen Awal Tahun

Momen awal tahun, merupakan momen yang sangat penting untuk setiap individu. Awal yang baru, untuk resolusi-resolusi yang baru. Membuat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img