Senin, Maret 2, 2026

Gubernur BI: Bank Penerbit Uang Elektronik Diizinkan Pungut Biaya Top Up

Must Read

Moneter.co.id – Bank Indonesia (BI) memberikan izin kepada bank penerbit uang elektronik untuk memungut biaya top up dari konsumen dan merchant.

Agus D.W. Martowardojo Gubernur BI mengatakan, bank-bank penerbit uang elektronik diizinkan memungut biaya top up sebagai bentuk insentif untuk memperkuat dukungan infrastruktur uang elektronik. 

“Bank-bank penerbit uang elektronik didorong untuk melengkapi infrastruktur penunjang efektivitas transaksi elektronik di jalan tol yang akan mulai berlaku pada Oktober 2017. Infrastruktur yang harus disediakan di antaranya adalah mesin pembaca uang elektronik (reader) dan mesin top up,” ujarnya, Rabu (31/5). 

Gubernur BI menjelaskan, bank-bank yang sekarang ini sudah menjadi mitra jalan tol, kami minta supaya lebih memperluas pengadaan fasilitas top up dan kami berikan kesempatan untuk mereka memperoleh fee pada saat mereka melakukan top up.

Selain mendapatkan bagian dari merchant discount rate untuk setiap transaksi isi ulang uang elektronik, bank juga diizinkan untuk memungut biaya top up dari masyarakat.

Pembahasan mengenai besaran biaya top up masih dimatangkan oleh BI selaku regulator di bidang sistem pembayaran. 

Berdasarkan usulan yang muncul, biaya top up yang ditetapkan untuk merchant akan mengacu pada skema merchant discount rate (MDR) sebagaimana ditetapkan pada kartu kredit.

Dalam skema MDR, merchant akan dikenakan biaya top up sebesar 0,5%-1% dari total dana yang diisi ulang pada uang elektronik. Biaya itu akan dibagi antara bank penerbit kartu uang elektronik, perusahaan penyedia jasa switching, dan pihak yang terkait.

Rep.Hap

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sambut Ramadan 2026, Grand Travello Hotel Bekasi Hadirkan Showcase Kuliner dan Paket Spesial

Grand Travello Hotel menggelar Ramadan Showcase 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menghadirkan pengalaman berbuka puasa yang berkualitas bagi masyarakat...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img