Selasa, Mei 12, 2026

Sah, Nurhaida Jabat Wakil Ketua OJK

Must Read

Moneter.co.id – Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK) Nurhaida resmi sebagai Wakil Ketua OJK periode 2017-2022. .

Setelah dilantik sebagai Anggota Dewan Komisioner OJK, Nurhaida dalam Rapat Dewan Komisioner OJK yang membahas pembagian tugas disepakati menjabat sebagai wakil ketua. Sehingga berdasarkan Pasal 16 UU Nomor 21/2011 tentang OJK, Nurhaida sebagai wakil ketua wajib dilantik kembali.

Nurhaida dilantik di Gedung Mahkamah Agung (MA) yang dihadiri seluruh Anggota Dewan Komisioner OJK, pimpinan Kementerian/Lembaga Negara, pimpinan industri jasa keuangan serta Anggota Dewan Komisioner periode 2012-2017.

Berikut susunan resmi Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2017-2022:

Ketua Wimboh Santoto

Wakil Ketua Nurhaida

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Heru Kristiyana

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Hoesen

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Riswinandi

Ketua Dewan Audit Ahmad Hidayat

Anggota Dewan Komisioner bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara

Susunan Dewan Komisioner OJK ini ditambah dengan anggota Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Bank Indonesia (BI) Mirza Adityaswara dan Dewan Komisioner OJK ex-officio dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Mardiasmo. (Sam)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Sinergi PT Yanbu Al Bahar dan Pemprov DKI Jakarta Ciptakan PMI Jepang Berkualitas

Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT Yanbu Al Bahar berkolaborasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img