Moneter.id –
Jakarta – Bank Indonesia (BI) menghadirkan tiga layanan baru pada BI-FAST yang
diimplementasikan mulai 21 Desember 2024. Ketiga layanan baru tersebut
merupakan tahapan pengembangan BI-FAST Fase I Tahap 2. Sebelumnya, implementasi
BI-FAST Fase I Tahap 1 berupa penyediaan layanan transfer kredit individual pada
21 Desember 2021 lalu.
Ketiga layanan tersebut yaitu transfer
secara kolektif (bulk transfer), pembayaran atas dasar permintaan (request
for payment), dan transfer debit secara langsung (direct debit).
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI
Ramdan Denny Prakoso di keterangan resminya akhir pekan lalu menjelaskan, Bank
Indonesia mengajak seluruh pelaku industri sistem pembayaran, baik dari sektor
perbankan maupun lembaga non-bank, untuk memanfaatkan layanan BI-FAST, untuk
bersama mewujudkan sistem pembayaran yang inklusif, efisien, dan adaptif
terhadap perkembangan teknologi.
Layanan transfer secara kolektif (bulk
transfer) merupakan solusi pengiriman dana dari satu pengirim ke banyak
penerima sekaligus, paling sedikit 20 transaksi dalam satu instruksi bulk.
Bulk transfer dapat digunakan untuk pembayaran gaji karyawan, pembayaran
kepada vendor, dan pembayaran dividen. Menurut BI, layanan ini dirancang untuk
mendukung efisiensi dalam pengelolaan transaksi dalam volume besar, baik bagi
pelaku usaha maupun institusi lainnya.
Kemudian, layanan pembayaran atas dasar
permintaan (request for payment) merupakan layanan yang menawarkan
kemudahan bagi penerima dana untuk mengirimkan permintaan pembayaran kepada
pengirim dana. Request for payment dapat dimanfaatkan untuk berbagai
kebutuhan seperti penagihan pembayaran invoice dan penagihan pembayaran
perorangan.
Lalu, layanan transfer debit secara
langsung (direct debit) yang menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan
rutin secara otomatis. Nasabah dapat memberikan otorisasi pendebitan rekening
secara langsung untuk pembayaran seperti pembayaran listrik dan air, cicilan leasing
serta premi asuransi.
Sementara itu, Bank Indonesia menetapkan
skema harga layanan bulk transfer Rp16 per transaksi yang dibebankan
kepada peserta pengirim dan maksimal Rp2.100 per transaksi yang dibebankan oleh
peserta pengirim kepada nasabah pengirim.
Untuk request for payment,
ditetapkan harga Rp19 per transaksi yang dibebankan kepada peserta pengirim dan
maksimal Rp2.500 per transaksi yang dibebankan oleh peserta pengirim kepada
nasabah pengirim;
Adapun harga direct debit Rp19 per
transaksi yang dibebankan kepada peserta penerima, serta maksimal Rp2.500 per
transaksi yang dibebankan oleh peserta penerima kepada nasabah penerima.
Bank Indonesia juga menetapkan batas
maksimal nominal transaksi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 sebesar maksimal
Rp250 juta per transaksi, mempertimbangkan prinsip kompetisi, keamanan, dan
mitigasi risiko. Peserta BI-FAST (bank dan non-bank) dapat menetapkan batas
maksimal nominal transaksi lebih rendah ke nasabahnya sesuai dengan risk
appetite peserta.
Saat ini, total jumlah peserta BI-FAST telah
mencapai 127 peserta. Namun, implementasi layanan BI-FAST Fase I Tahap 2 ini
dilakukan secara bertahap sesuai dengan kesiapan peserta. Tahap awal akan
diimplementasikan oleh sembilan peserta antara lain Bank DBS Indonesia, Bank
Mandiri, CIMB Niaga, CIMB Niaga Syariah, Bank Danamon, Bank bjb, Bank Permata,
BNI, dan BCA.
Sejak diimplementasikan pada 21 Desember
2021 berupa layanan transfer kredit individual, hingga 15 Desember 2024 BI-FAST
sudah memproses 6 miliar transaksi finansial dengan total nominal mencapai
lebih dari Rp16 ribu triliun.