MONETER –
PT Bank Muamalat Indonesia Tbk menyalurkan pembiayaan kepada PT Permodalan
Nasional Madani (PNM) senilai Rp500 miliar. Pembiayaan ini menggunakan akad Al-musyarakah
dengan tenor maksimal 12 bulan.
“Dana tersebut akan digunakan sebagai pembiayaan modal
perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro melalui produk Mekaar Syariah
milik PNM,” tulis perseroan dalam laporannya, Rabu (02/11/2022).
Chief
Wholesale Banking Officer Bank Muamalat Irvan Y. Noor
mengatakan, PNM telah menjadi nasabah Bank Muamalat sejak tahun 2000 dan
sebelumnya mendapatkan fasilitas pembiayaan dari perseroan baik dalam bentuk
bilateral maupun sindikasi. Pihaknya berharap kerja sama lanjutan ini dapat
meningkatkan portofolio pembiayaan perseroan khususnya di segmen korporasi.
“Histori kemitraan antara Bank Muamalat dan PNM sudah
terjalin selama lebih dari dua dekade baik dalam bentuk funding maupun lending.
Oleh karena itu, penyaluran pembiayaan ini adalah kelanjutan dari hubungan
kerja sama yang sudah terjalin dengan sangat erat. Semoga ini menjadi momentum
yang baik dan dapat berlanjut dalam ekosistem bisnis yang lebih luas lagi,”
ujarnya.
Sebelumnya pada Desember 2021 lalu Bank Muamalat juga
berpartisipasi dalam penyaluran fasilitas modal kerja sindikasi syariah untuk
tujuan penyaluran pembiayaan kepada nasabah PNM melalui produk ULaMM dan Mekaar
Syariah.
Dukungan Bank Muamalat terhadap program-program PNM
ini adalah wujud komitmen perseroan dalam memajukan usaha mikro, kecil dan
menengah yang telah terbukti dapat bertahan dalam menghadapi gejolak ekonomi.




