Moneter.co.id – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga
referensi produk Crude Palm Oil (CPO)
untuk penetapan Bea Keluar (BK) periode Februari 2018 sebesar USD 694,27/MT.
Harga referensi tersebut kembali melemah USD 3,07 atau 0,44% dari periode
Januari 2018 yaitu sebesar USD 697,34/MT.
“Saat ini harga referensi CPO kembali melemah dan tetap
berada pada level di bawah USD 750/MT. Untuk itu pemerintah mengenakan BK CPO
sebesar USD 0/MT untuk periode Februari 2018,” kata Direktur Jenderal
Perdagangan Luar Negeri Kemendag Oke Nurwan disiaran persnya, Senin (29/01).
Penetapan ini tercantum dalam Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 27 Tahun 2018 tentang Penetapan Harga Patokan Ekspor (HPE)
atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan Bea Keluar.
BK CPO untuk Februari 2018 tercantum pada Kolom 1
Lampiran II Huruf C Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017 sebesar USD
0/MT. Nilai tersebut sama dengan BK CPO untuk periode Januari 2018 sebesar USD
0/MT.
Sementara itu, lanjut Oke, harga referensi biji kakao
pada Januari 2018 juga kembali mengalami penurunan sebesar USD 78,25 atau
3,94%, yaitu dari USD 1.984,67/MT menjadi USD 1.906,42/MT.
“Hal ini berdampak pada penetapan HPE biji kakao yang
juga turun USD 76 atau 4,44% dari USD 1.710/MT pada periode bulan sebelumnya
menjadi USD 1.634/MT pada Februari 2018,” ujarnya.
Penurunan harga referensi dan HPE biji kakao disebabkan
melemahnya harga internasional. Pelemahan ini tidak berdampak pada BK biji
Kakao yang tetap 0%. Hal tersebut tercantum pada kolom 1 Lampiran II Huruf B
Peraturan Menteri Keuangan No.13/PMK.010/2017.
Untuk HPE dan BK komoditas produk kayu dan produk kulit
tidak ada perubahan dari periode bulan sebelumnya. BK produk kayu dan produk
kulit tercantum pada Lampiran II Huruf A Peraturan Menteri Keuangan
No.13/PMK.010/2017.
(TOP)




