Kamis, September 24, 2026

BI-HKMA Buka Jalan Interoperabilitas QR Payment Indonesia-Hong Kong

Must Read

Bank Indonesia (BI) dan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) membuka jalan bagi penguatan konektivitas pembayaran digital antara Indonesia dan Hong Kong. Kedua otoritas tersebut menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) untuk memperkuat kerja sama pembayaran lintas negara berbasis Quick Response (QR) code.

MoU tersebut ditandatangani oleh Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti dan Chief Executive Hong Kong Monetary Authority Eddie Yue pada 24 September 2026. Kerja sama ini diarahkan untuk membangun mekanisme pembayaran lintas negara yang lebih cepat, terjangkau, transparan, dan inklusif.

Dalam siaran pers Departemen Komunikasi Bank Indonesia yang disampaikan Direktur Eksekutif BI Ramdan Denny Prakoso, BI dan HKMA menyatakan komitmen untuk memperkuat hubungan bilateral melalui pengembangan konektivitas sistem pembayaran.

“BI dan HKMA berkomitmen memperkuat hubungan bilateral serta membangun mekanisme kerja sama yang efektif guna mendorong pembayaran lintas negara antara Indonesia dan Hong Kong yang lebih cepat, lebih terjangkau, transparan, dan inklusif,” demikian keterangan Bank Indonesia.

Melalui kesepakatan tersebut, kedua otoritas akan melakukan dialog mengenai berbagai aspek yang menjadi fondasi implementasi pembayaran lintas negara. Pembahasan mencakup aspek teknis, operasional, hingga regulasi yang relevan.

Selain itu, BI dan HKMA akan menjajaki skema untuk memfasilitasi interoperabilitas pembayaran lintas negara berbasis QR code di antara Indonesia dan Hong Kong.

Pengembangan interoperabilitas tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat integrasi ekosistem pembayaran digital kedua wilayah. Dengan sistem yang saling terhubung, transaksi lintas negara berbasis QR berpotensi dilakukan secara lebih praktis tanpa harus bergantung pada mekanisme pembayaran yang berbeda di masing-masing wilayah.

Bagi aktivitas ekonomi lintas negara, konektivitas tersebut juga dapat mendukung kebutuhan transaksi masyarakat dan pelaku usaha yang melakukan kegiatan ekonomi antara Indonesia dan Hong Kong. Efektivitas implementasinya nantinya akan bergantung pada penyelarasan standar teknis, mekanisme operasional, serta kerangka regulasi kedua otoritas.

Penandatanganan MoU ini sekaligus menjadi landasan bagi BI dan HKMA untuk melanjutkan pembahasan mengenai desain kerja sama pembayaran lintas negara berbasis QR code. Kedua otoritas akan mengeksplorasi skema yang dapat mendukung sistem pembayaran yang semakin cepat, efisien, dan inklusif.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BI Pertahankan Suku Bunga 5,75%, Fokus Stabilkan Rupiah

Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img