Bank Indonesia (BI) mempertahankan suku bunga acuan atau BI-Rate sebesar 5,75% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang berlangsung pada 22-23 September 2026. Dalam keputusan yang sama, BI juga mempertahankan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75% dan Lending Facility sebesar 6,50%.
Keputusan tersebut menjadi bagian dari strategi Bank Indonesia untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah di tengah tekanan eksternal yang masih kuat. Kebijakan ini juga diarahkan untuk mendukung pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5% plus-minus 1% pada 2026 dan 2027, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Bank Indonesia menyatakan akan terus memperkuat kebijakan insentif guna menarik aliran modal asing serta menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Selain itu, pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing (PUVA) juga terus dipercepat.
Di sisi lain, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk mendukung aktivitas ekonomi. Kebijakan makroprudensial yang akomodatif diperkuat untuk meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan ke sektor riil dengan tetap memperhatikan stabilitas sistem keuangan.
Dalam kebijakan moneter, BI akan mengoptimalkan strategi intervensi valuta asing melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri, serta transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
BI juga akan mengelola struktur suku bunga di pasar uang agar tetap sejalan dengan BI-Rate dan suku bunga instrumen operasi moneter yang berorientasi pasar atau pro-market.
Untuk memperkuat stabilisasi rupiah sekaligus menjaga kecukupan likuiditas, BI meningkatkan insentif untuk instrumen Swap Beli Lindung Nilai Konvensional kepada Bank Indonesia. Insentif tersebut ditujukan untuk mendukung transaksi underlying pendanaan luar negeri, termasuk portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.
Insentif untuk instrumen DNDF Lindung Nilai kepada BI juga diperkuat. Kebijakan tersebut mencakup transaksi underlying pendanaan luar negeri dengan skema yang sama, yakni portfolio inflows, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment.
BI juga melanjutkan pemberian insentif bagi transaksi Local Currency Transaction (LCT) dengan negara mitra. Langkah ini diarahkan untuk mendukung diversifikasi transaksi valuta asing sekaligus memperluas penggunaan mata uang lokal dalam transaksi lintas negara.
Pada sektor perbankan, BI melanjutkan persiapan implementasi penguatan Kebijakan Rasio Pembiayaan Inklusif Makroprudensial (RPIM) yang akan berlaku efektif mulai 1 Oktober 2026. Kebijakan tersebut diarahkan untuk mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan perbankan kepada sektor yang inklusif dan berkelanjutan.
Bank Indonesia juga melanjutkan sinergi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya melalui Program Percepatan Intermediasi Indonesia (PINISI) untuk mendorong peningkatan kredit dan pembiayaan perbankan.
Sementara itu, dari sisi sistem pembayaran, BI memperkuat akselerasi akseptasi digital melalui kolaborasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan, serta asosiasi industri dalam penyelenggaraan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit and Expo (FEKDI dan IFSE) 2026 pada 24-26 September 2026.
Rangkaian kegiatan tersebut mencakup sejumlah agenda, antara lain Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi dan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Gebyar Transformasi Digital Nasional, perluasan kerja sama QRIS antarnegara dengan bank sentral negara mitra, serta inisiasi Indonesia Travel Pack.
Dalam kerja sama internasional, Bank Indonesia juga terus memperluas kolaborasi di bidang kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal. Singapura menjadi salah satu mitra baru dalam kerja sama Local Currency Transaction (LCT) yang ditambahkan pada Agustus 2026.
Bank Indonesia menegaskan koordinasi kebijakan dengan pemerintah, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dan berbagai pemangku kepentingan akan terus diperkuat untuk menjaga stabilitas perekonomian sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.




