Moneter.id – PT Bank Tabungan Negara
(Persero) Tbk. atau BTN telah menerima permohonan restrukturisasi kredit dari
debitur terdampak pandemi virus corona (Covid-19).
“Perseroan mencatat ada
lebih dari 17.000 debitur yang sudah direstrukturisasi pinjamannya hingga saat
ini,” tulis perseroan dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (12/4/2020)
Dijelaskan, Bank BTN
saat ini tengah melakukan proses klasifikasi atas permohonan dari debitur
kredit yang mengajukan secara online.
Baca juga: BTN Siapkan Strategi Cegah Penyebaran Virus Covid-19
Sementara, Direktur
Finance, Planning, & Treasury Bank BTN Nixon L. P. Napitupulu menambahkan,
sudah ada 17.000 lebih debitur yang pinjamannya sudah dilakukan
restrukturisasi.
“Yang mengajukan
permohonan restrukturisasi angkanya puluhan ribu,” katanya.
Hingga kini, lanjut
Nixon, Bank BTN mencatatkan memiliki hampir 2 juta debitur dengan baki debet
lebih dari Rp250 triliun. Adapun, belasan ribu permohonan restrukturisasi ke
perseroan tersebut mencatatkan total baki debet sekitar Rp2,7 triliun.
“Jumlah tersebut
mencakup debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Subsidi dan keseluruhannya di
bawah Rp10 miliar sesuai ketentuan OJK,” jelasnya.
Nixon menjelaskan
permohonan restrukturisasi tersebut diajukan oleh debitur melalui
restrukturisasi online yang disiapkan perseroan.
Baca juga: Siapkan Rp275 Miliar, BTN Akan Buyback Saham
Melalui sistem online
tersebut, debitur BTN yang mengajukan permohonan retrukturisasi tidak harus
datang ke kantor cabang tempat mereka mengajukan kredit.
“BTN telah menyiapkan
layanan online untuk mengakomodir permohonan tersebut melalui www.rumahmurahbtn.co.id,” paparnya.
Setelah terbitnya POJK
tentang relaksasi kredit bagi debitur terdampak Covid-19, BTN telah membuka
diri untuk memberikan kebijakan restrukturisasi kredit bagi debitur yang
kreditnya dibiayai perseroan dan terdampak virus tersebut sehingga terganggu
kemampuan bayarnya.
Namun, Nixon menegaskan
tidak semua debitur dapat menikmati kebijakan tersebut. Ini sesuai arahan
pemerintah dimana hanya diberlakukan bagi debitur yang benar-benar terdampak
Covid-19.
“Oleh karena itu
bank perlu melakukan klasifikasi dan kami sudah lakukan itu,” katanya
lagi.
Baca juga: BTN Putuskan Bagi Dividen Rp20,92 Miliar dan Buyback Saham
Sementara untuk KPR
non-subsidi dan komersial, perseroan merevisi pertumbuhan kredit menjadi
kisaran 0%-3%. Kemudian, untuk KPR subsidi, perseroan memproyeksi
pertumbuhan di segmen tersebut berada pada kisaran 6%-8% bergantung pada
periode berakhirnya Covid-19.
Namun, perseroan
optimistis tetap bisa meraih laba sekitar Rp2 triliun. ”Dalam kondisi seperti
saat ini perseroan lebih memilih langkah untuk peningkatan efisiensi,
memperkuat cadangan dan likuiditas agar tetap survive,” kata Nixon.
Nixon mengungkapkan,
untuk dana treasury, perseroan menganggarkan nilai yang cukup besar sekitar
Rp20 triliun.
“Dana tersebut juga
merupakan cadangan likuiditas perseroan. Kondisi normal biasanya kita anggarkan
sekitar Rp13 Triliun dan saat ini likuiditas kita tingkatkan sekitar 30%,”
tutupnya.