Rabu, Maret 4, 2026

Dari Kegiatan Pencegahan Korupsi Semester I/ 2019, KPK Selamatkan Uang Daerah Rp28,7 Triliun

Must Read

Moneter.id – Juru Bicara Komisi
Pemberantasan Korupsi
 (KPK) Febri Diansyah, pihaknya telah menyelamatkan keuangan daerah sebesar
Rp28,7 triliun dari kegiatan pencegahan korupsi pada semester I/ 2019.

“Itu hasil intervensi KPK terkait penagihan
piutang pajak daerah sebesar Rp18,8 triliun, penyelamatan aset pemerintah
daerah yang dikuasai pihak ketiga sebesar Rp6,8 triliun,” kata Febri di
Jakarta akhir pekan lalu.

Kata Febri, optimalisasi pajak daerah sebesar Rp2,2
triliun dan penghapusan pembebasan cukai rokok pada Kawasan Ekonomi Khusus
(KEK) Batam sebesar Rp900 miliar.

“Penyelamatan keuangan daerah dari penagihan piutang
pajak daerah yang terbesar merupakan kontribusi dari pemerintah daerah DKI
Jakarta, yaitu sebesar Rp18,5 triliun,” paparnya.

“Piutang pajak tersebut terkait kewajiban Pajak
Kendaraan Bermotor (PKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB), Pajak
Air Tanah (PAT), pajak restoran, pajak hiburan, pajak reklame, pajak parkir,
dan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB),” kata dia.

Kontribusi lainnya berasal dari sejumlah pemerintah
daerah lainnya, yaitu Kabupaten Badung, Kalimantan Barat, Yogyakarta, Lombok
Barat, Mataram, Sumbawa, Banggai, Poso, Tual, Bandar Lampung dan Pesawaran.

Sementara itu, kata dia, terkait penyelamatan aset
pemda yang dikuasai oleh pihak ketiga, di antaranya berupa penyelamatan aset
Gedung YTKI milik Kementerian Tenaga Kerja di Jakarta senilai Rp1,8 triliun,
pengambilalihan aset Stadion Barombong yang diserahkan oleh PT Gowa Makassar
Tourism Development (GMTD) kepada Pemprov Sulawesi Selatan senilai Rp2,5
triliun.

Kemudian aset berupa fasum dan fasos yang diserahkan
perusahaan pemegang SIPPT kepada pemerintah Provinsi DKI Jakarta senilai Rp1,9
triliun dan aset berupa tanah milik PT KAI dan PT Agra Citra Kharisma (ACK) di
Medan seluas 35.537 meter persegi senilai Rp500 miliar.

“Selebihnya adalah penyelamatan aset daerah
berupa tanah dan bangunan pasar di sejumlah pemda seperti Kota Binjai, Bolaang
Mongondow, Kepulauan Riau, dan Jambi,” ujarnya.

Sedangkan, optimalisasi pajak daerah yang berhasil
didorong KPK adalah peningkatan pajak asli daerah kabupaten/kota dari
pemasangan alat rekam pajak atau tapping machine device untuk
pajak hotel, hiburan, restoran, dan parkir dari sejumlah daerah sebesar Rp699
miliar.

Selanjutnya, optimalisasi penerimaan BPHTB dengan
sistem Host-to-Host dan BPN dari Pemda Riau, DKI Jakarta, Jawa Barat dan Papua
sebesar Rp964 miliar dan intervensi KPK untuk optimalisasi penerimaan pajak
dari jenis pajak tingkat provinsi seperti PKB, PBBKB, dan PAT dari enam
provinsi senilai Rp538 miliar.

“Sementara, terkait penyelamatan keuangan dari
penghapusan pembebasan cukai rokok pada KEK Batam senilai Rp900 miliar
merupakan hasil kajian KPK. Salah satu rekomendasi KPK ditindaklanjuti oleh
Kementerian Koordinator Perekonomian kepada Dirjen Bea Cukai untuk tidak lagi
melayani permintaan pembebasan cukai rokok,” kata Febri.

Ia menyatakan optimalisasi penerimaan daerah (OPD) dan
manajemen aset daerah merupakan dua fokus pendampingan KPK kepada 34 pemerintah
provinsi termasuk di dalamnya 542 kabupaten/kota melalui fungsi Koordinasi dan
Supervisi Pencegahan (Korsupgah).

Penyelamatan keuangan daerah ini, kata Febri,
merupakan kontribusi bersama KPK bersama jajaran pimpinan dan pegawai di
instansi-instansi yang bekerja sama dalam pencegahan Korupsi.

“KPK mengimbau agar upaya ini terus dilakukan di
daerah-daerah tersebut dan juga daerah lain, termasuk juga instansi di
pusat,” tegas Febri.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Metrodata Electronics Perkuat Talenta Digital Sebagai Fondasi Transformasi AI di Indonesia

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi (TI) dan peralatan komunikasi terbesar di Indonesia, kini tengah mengoptimalkan pemanfaatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img