Moneter.id – PT
Waskita Karya (Persero) Tbk mendapatkan nilai kontrak baru hingga Oktober 2020
sebesar Rp15 triliun dari target sebesar Rp26 triliun sampai dengan Desember
2020. Nilai kontrak baru itu berasal dari proyek pengembangan bisnis, pemerintah,
BUMN, dan swasta.
“Dengan demikian total kontrak yang dikelola perseroan
sampai dengan akhir tahun 2020 sebesar Rp65 triliun,” kata President Director Waskita Karya
Destiawan Soewardjono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (23/11/2020).
Waskita terus berusaha mendapatkan proyek-proyek baru
agar ke depan menjadi berimbang antara pengembangan bisnis (investasi) dengan
proyek-proyek eksternal, di antaranya berasal dari Pemerintah, BUMN, swasta,
dan luar negeri.
Hal itu dilakukan untuk memperkuat arus kas dengan
target bisa menyumbang 50 persen terhadap total kontrak baru setiap tahun.
“Proyek yang sifatnya langsung dari eksternal sangat
dibutuhkan untuk mendanai fixed cost perseroan
setiap tahun,” ujarnya.
Menurut Destiawan, saat ini Waskita juga sedang
menyiapkan strategi restrukturisasi utang. Strategi tersebut meliputi
penyelesaian permasalahan arus kas akibat mundurnya rencana divestasi sebagai
dampak wabah COVID-19 serta alokasi anggaran pemerintah yang diprioritaskan
untuk penanganan COVID-19.
Menjalankan restrukturisasi utang bertenor pendek
menjadi tenor panjang khususnya untuk investasi tol sehingga dapat melonggarkan
kredit untuk kepentingan proyek-proyek eksternal, ketiga divestasi beberapa
ruas tolnya.
Divestasi bisa dalam bentuk penjualan seluruh
kepemilikan sahamnya di sebuah konsesi ruas tol.
“Selain itu bisa juga melalui reksa dana
penyertaan terbatas (RDPT). Kami tetap melanjutkan rencana divestasi setidaknya
empat ruas tol dalam waktu dekat. Akibat pandemi COVID-19 pelaksanaannya mundur
dari target semula dan kami terus berusaha untuk bisa segera teratasi,”
ujarnya.
Strategi lainnya, katanya terus meningkatkan kemampuan
sumber daya manusia untuk menunjang program pengembangan perusahaan.