Moneter.id
– Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan pertumbuhan kredit perbankan hanya
berkisar 3% – 4% hingga akhir tahun ini dan dibawah prediksi tahun 2019 yakni
sebesar 6%.
“Kami
harapkan (pertumbuhan kredit) di 2021 akan kembali ke normal, diperkirakan dari
berbagai angka rencana bisnis (bank) pertumbuhan kredit di akhir tahun sekitar
3% – 4%,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, Kamis (23/7/2020).
Katanya,
kredit perbankan tercatat hanya tumbuh 3,04% untuk Mei 2020. Dan penurunan
kembali terjadi pada Juni lalu. “Kinerja penyaluran kredit mulai membaik
di Juli,” ujar Wimboh.
Sementara, Peneliti Senior Indef, Aviliani menyebut
rendahnya penyaluran kredit perbankan dipicu oleh lesunya permintaan dari
sektor riil.
“Rendahnya
realisasi kredit tidak disebabkan oleh perbankan yang enggan menyalurkan
kredit. Melainkan, memang permintaan sedang rendah,” tungkasnya.