Senin, Maret 2, 2026

DPR Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Sebesar Rp48,35 Triliun

Must Read

Moneter.id Jakarta – Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI
menyetujui pagu anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp48,35
triliun dengan sejumlah pergeseran anggaran antarprogram. Pergeseran pagu
anggaran tersebut berlaku pada lima program.

“Pergeseran tersebut dilakukan untuk
mengakomodasi perubahan prioritas pendanaan serta berbagai masukan dari Komisi
XI DPR,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani, Senin (4/9/2023).

Perubahan pertama yaitu pada program
kebijakan fiskal yang bergeser sebesar Rp12,87 miliar, yakni dari Rp40,23
miliar menjadi Rp53,1 miliar. Program tersebut menyasar 41 kegiatan, seperti
perumusan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF),
RUU APBN dan Nota keuangan, reformasi sektor keuangan, serta adopsi kesepakatan
dengan forum internasional.

Penambahan anggaran juga menimbang
masukan dari DPR yang mencakup peta jalan reformasi pengelolaan program pensiun
aparatur sipil negara (ASN) dan TNI/Polri, penyusunan peta jalan pengelolaan
produk hasil tembakau, serta kajian kemandirian daerah usai implementasi UU
Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).

Berikutnya pergeseran anggaran program
pengelolaan penerimaan negara yang turun sebesar Rp367 juta. Program ini
mendapatkan pagu anggaran Rp2,48 triliun untuk 133 kegiatan.

Penambahan anggaran turut
mempertimbangkan masukan DPR terkait peningkatan pengawasan dan penegakan hukum
penerimaan negara; penguatan sistem informasi; intensifikasi dan ekstensifikasi
pajak, kepabeanan, dan cukai; serta penguatan integritas, kualitas, dan
kapasitas sumber daya manusia (SDM).

Program pengelolaan belanja negara naik
Rp8,86 miliar menjadi Rp37,59 miliar untuk 59 kegiatan. Masukan DPR untuk
program ini adalah kebijakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) 50
persen, transfer ke daerah (TKD) untuk perbaikan pelayanan dasar dan
pengentasan kemiskinan, komponen dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk
percepatan pembangunan di wilayah tertentu serta untuk geopark dan cagar
budaya.

Perubahan selanjutnya yaitu program
pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko (PKNR) yang turun
menjadi Rp306,86 miliar dari pagu indikatif Rp310,82 miliar untuk 171 kegiatan.

Perubahan menimbang masukan DPR soal
perpanjangan tugas satuan tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI),
pemetaan kategori BUMN, asset showcase AESIA, dan percepatan prosedur dan
penilaian harga sewa Barang Milik Negara (BMN).

Terakhir, program dukungan manajemen
turun menjadi Rp45,47 triliun dari Rp45,49 triliun untuk 553 kegiatan. Respons
atas masukan DPR terhadap program tersebut yaitu kebijakan negative growth,
penyusunan peta jalan dana abadi pendidikan, penguatan kerangka kerja
integritas, pembangunan data center tier 4, pendampingan pembangunan desa/UMKM,
dan penguatan 3 Lines of Defences.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

BCA Perkuat Layanan Digital Lewat Fitur myBCA on Smartwatch dan Poket Rupiah

Mengelola kebutuhan puluhan juta rekening nasabah dengan latar belakang profesi dan aktivitas yang beragam menjadi tantangan besar bagi PT...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img