Senin, Oktober 6, 2025

Dugaan korupsi Dana Pensiun Pertamina Rp 599,2 Miliar, Kejakgung Tangguhkan Penahanan Edward Soeryadjaya

Must Read

Moneter.co.id – Kejaksaan Agung
(Kejakgung) untuk kedua kalinya menangguhkan atau membantarkan penahanan Edward
Soeryadjaya tersangka dugaan korupsi Dana Pensiun PT Pertamina (Persero) yang
merugikan keuangan negara Rp599,2 miliar.

Direktur Penyidikan (Dirdik)
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus), Warih Sadono menyatakan,
Edward Soeryadjaya diopname di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) Jakarta
Selatan. “Yang bersangkutan lagi diopname di RSPP, akan dibantar
dulu,” katanya, tadi malam.

Warih Sadono
menyebutkan bahwa proses hukum terhadap Direktur Ortus Holding Ltd yang
merupakan pemegang saham mayoritas PT Sugih Energy Tbk (SUGI) itu, masih
berlangsung. “Saat ini masih dalam tahap pemberkasan, belum dinyatakan P21
(berkas lengkap),” katanya.

Pada awal
Januari 2018, Edward Soeryadjaya juga dibantarkan ke RSPP dari Rumah Tahanan
Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejaksaan Agung.

Seperti diketahui, Edward
Soeryadjaya ditahan oleh penyidik JAM Pidsus sejak 20 November 2017 hingga 20
hari.

Edward ditetapkan sebagai
tersangka dugaan korupsi pengelolaan dana pensiun PT Pertamina (Persero)
senilai Rp1,4 triliun di PT Sugih Energy Tbk (SUGI) berdasarkan surat perintah
Penyidikan Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor:
Print-93/F.2/Fd.1/10/2017 tanggal 27 Oktober 2017.

Ia disangkakan melanggar
Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Sebelumnya penyidik juga
sudah menetapkan mantan Presiden Direktur Dana Pensiun PT Pertamina (Persero)
2013-2015, Muhammad Helmi Kamal Lubis yang saat ini tengah menjalani persidangan
di Pengadilan Tipikor.

 

(SAM)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

UmrahCash dan VIDA Hadirkan Solusi Aman & Praktis

UmrahCash berkolaborasi dengan VIDA, penyedia identitas digital terkemuka di Indonesia, menghadirkan dompet digital syariah yang aman dan praktis khusus...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img