Pemerintah mempercepat proses perluasan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Gresik di tengah masih tingginya minat investasi yang masuk ke kawasan industri tersebut. Langkah ini sekaligus menjadi sinyal bahwa kepercayaan investor terhadap Indonesia tetap terjaga meski ketidakpastian global akibat konflik geopolitik masih membayangi perekonomian dunia.
Rencana ekspansi kawasan dibahas dalam rapat koordinasi mengenai Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) yang digelar di kantor Badan Usaha Pembangun dan Pengelola KEK Gresik atau Java Integrated Industrial and Ports Estate (JIIPE), Jumat (12/6).
Pertemuan dipimpin Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Sekretaris Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso dengan melibatkan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Administrator KEK Gresik, serta PT Berkah Kawasan Manyar Sejahtera (BKMS).
Pembahasan difokuskan pada aspek kesesuaian tata ruang dan pemenuhan persyaratan teknis sebagai bagian dari proses perluasan kawasan. Pemerintah menilai tambahan area diperlukan untuk mengakomodasi derasnya minat investasi sekaligus memperkuat ekosistem industri dan pelabuhan yang terintegrasi di kawasan tersebut.
Kinerja KEK Gresik dalam beberapa tahun terakhir menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong percepatan ekspansi. Sejak ditetapkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2021, kawasan ini berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Jawa Timur. Hingga triwulan I 2026, nilai investasi kumulatif yang masuk mencapai Rp113,4 triliun.
Dari total tersebut, investasi setelah penetapan status KEK tercatat sebesar Rp108,2 triliun atau melonjak lebih dari 1.900% dibandingkan periode sebelum kawasan tersebut berstatus KEK. Sementara dari sisi ketenagakerjaan, KEK Gresik telah menyerap 45.860 pekerja, dengan lebih dari 44.000 lapangan kerja tercipta setelah penetapan kawasan.
Direktur Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang Kementerian ATR/BPN Prasetyo Wiranto mengatakan pemerintah telah mengkaji sejumlah aspek pemanfaatan ruang pada area yang diusulkan untuk ekspansi, termasuk alternatif mekanisme pemenuhan PKKPR yang sesuai dengan regulasi.
“Hasil pembahasan tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga guna memperoleh mekanisme yang paling efektif dan sesuai regulasi untuk mendukung percepatan proses perluasan kawasan,” ujar Prasetyo.
Sekretaris Dewan Nasional KEK Susiwijono Moegiarso menegaskan pemerintah mendukung penuh rencana perluasan kawasan tersebut. Menurutnya, ekspansi dibutuhkan agar peluang investasi yang sudah ada dapat segera diwujudkan menjadi aktivitas ekonomi riil.
“Pemerintah mendukung penuh perluasan KEK Gresik, agar peluang dan potensi investasi yang ada dapat segera direalisasikan dan dikonversi menjadi aktivitas ekonomi dan lapangan kerja,” kata Susiwijono.
Ia menambahkan, meningkatnya kebutuhan pengembangan kawasan mencerminkan tingginya kepercayaan investor untuk menanamkan modal dan memperluas usaha di Indonesia. Karena itu, pemerintah akan terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah untuk memastikan proses perencanaan, tata ruang, dan perizinan berjalan selaras.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap perluasan KEK Gresik tidak hanya memperbesar kapasitas kawasan industri, tetapi juga memperkuat daya saing nasional melalui pengembangan industri terintegrasi dan energi hijau yang berkelanjutan.




