Moneter.id
–
Hingga menuju periode akhir April 2020, pandemi COVID-19 yang terjadi secara
global menyebabkan perlambatan ekonomi hampir di semua negara dan juga
mempengaruhi permintaan komoditas pertambangan di negara tujuan ekspor.
Hal itu mempengaruhi penetapan harga patokan ekspor
(HPE) produk pertambangan yang dikenakan bea keluar (BK) untuk periode Mei
2020. Dibandingkan dengan HPE periode April 2020, hampir semua komoditas
mengalami penurunan HPE.
Ketentuan ini ditetapkan dalam Peraturan Menteri
Perdagangan Nomor 44 Tahun 2020, tanggal 24 April 2020.
“HPE produk pertambangan periode Mei 2020 mengalami
penurunan pada hampir semua komoditas diantaranya konsentrat tembaga,
konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat timbal, konsentrat seng,
konsentrat pasir besi, konsentrat ilmenite, konsentrat rutil, dan bauksit,”
kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Indrasari Wisnu Wardhana, Kamis
(30/4/2020).
Menurutnya, wabah virus corona menyebabkan perlambatan
ekonomi hampir di semua negara dan juga terjadi penurunan permintaan akan bahan
baku komoditi pertambangan di negara tujuan ekspor.
Sejumlah produk pertambangan yang dikenakan BK adalah
konsentrat tembaga, konsentrat besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir
besi, pellet konsentrat pasir besi, konsentrat mangan, konsentrat timbal,
konsentrat seng, konsentrat ilmenit, konsentrat rutil, dan bauksit yang telah
dilakukan pencucian.
Perhitungan harga dasar HPE untuk komoditas konsentrat
besi, konsentrat besi laterit, konsentrat pasir besi, konsentrat mangan,
konsentrat ilmenit, dan konsentrat rutil bersumber dari Asian Metal dan Iron
Ore Fine Australian.
Sedangkan konsentrat tembaga, pellet konsentrat pasir
besi, konsentrat timbal, konsentrat seng, dan bauksit bersumber dari London
Metal Exchange (LME).
Dibandingkan periode sebelumnya, produk pertambangan
yang mengalami kenaikan harga rata-rata pada periode bulan Mei 2020 adalah
konsentrat mangan (Mn ≥ 49 persen) dengan harga rata-rata USD 205,58/WE atau
naik sebesar 0,63 persen.
Sedangkan produk yang mengalami penurunan dibandingkan
HPE periode sebelumnya adalah konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) dengan harga
rata-rata USD 2.262,12/WE atau turun sebesar 5,35 persen konsentrat besi
(hematit, magnetit) (Fe ≥ 62 persen dan ≤ 1 persen TiO2) dengan harga rata-rata
USD 70,82/WE atau turun sebesar 5,59 persen.
Lalu, konsentrat besi laterit (gutit, hematit,
magnetit) dengan kadar (Fe ≥ 50 persen dan (Al2O3 + SiO2) ≥ 10 persen) dengan
harga rata-rata USD 36,19/WE atau turun sebesar 5,59 persen, konsentrat timbal
(Pb ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 685,62/WE atau turun sebesar 8,76
persen.
Disusul konsentrat seng (Zn ≥ 51 persen) dengan harga
rata-rata USD 444,53/WE atau turun sebesar 5,67 persen, konsentrat pasir besi
(lamela magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 56 persen) dengan harga rata-rata USD 42,29/WE
atau turun sebesar 5,59 persen, konsentrat ilmenit (TiO2 ≥ 45 persen) dengan
harga rata-rata USD 279,93/WE atau turun sebesar 1,32 persen.
Serta, konsentrat rutil (TiO2 ≥ 90 persen) dengan
harga rata-rata USD 971,42/WE atau turun sebesar 2,26 persen dan bauksit yang
telah dilakukan pencucian (washed bauxite) (Al2O3 ≥ 42 persen) dengan harga
rata-rata USD 19,99/WE atau turun sebesar 11,59 persen.
Sementara itu, pellet konsentrat pasir besi (lamela
magnetit-ilmenit) (Fe ≥ 54) dengan harga ratarata USD 117,98/WE tidak mengalami
perubahan.
“Penetapan HPE periode Mei 2020 ini ditetapkan setelah
memperhatikan berbagai masukan tertulis dan koordinasi dari berbagai instansi
terkait,” tungkas Wisnu.




