Kamis, Maret 5, 2026

Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Melemah Periode Maret 2025

Must Read

Moneter.id – Jakarta – Harga Referensi (HR)
komoditas minyak kelapa sawit (crude palm oil/CPO) untuk penetapan Bea
Keluar (BK) dan tarif Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa
Sawit (BLU BPDP-KS), atau biasa dikenal sebagai Pungutan Ekspor (PE), periode
Maret 2025 adalah sebesar USD 954,50/MT. Nilai ini turun sebesar USD 0,94 atau
0,10 persen dari HR CPO periode 1—28 Februari 2025 yang tercatat sebesar USD
955,44/MT.

Penetapan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan
(Kepmendag) Nomor 220 Tahun 2025 tentang HR CPO yang Dikenakan BK dan Tarif
Layanan Umum BPDP-KS periode Maret 2025.

Plt. Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian
Perdagangan Isy Karim mengatakan, BK CPO periode Maret 2025 merujuk pada Kolom
Angka 7 Lampiran Huruf C Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024
sebesar USD 124/MT. Sementara itu, PE CPO periode Maret 2025 merujuk pada
Lampiran I PMK Nomor 62 Tahun 2024 sebesar 7,5 persen dari HR CPO periode Maret
2025, yaitu sebesar USD 71,5877/MT.

“Saat ini, HR CPO turun mendekati ambang batas sebesar USD
680/MT. Untuk itu, merujuk pada PMK yang berlaku saat ini, pemerintah
mengenakan BK CPO sebesar USD 124/MT dan PE CPO sebesar 7,5 persen dari HR CPO
Maret 2025, yaitu sebesar USD 71,5877/MT untuk periode Maret 2025,” tutur Isy
diketeranan resminya yang dilansir, Minggu (2/3/2025).

Sumber harga untuk penetapan HR CPO dimaksud diperoleh dari
rata-rata harga selama periode 25 Januari – 24 Februari 2025 pada bursa CPO di
Indonesia sebesar USD 845,38/MT, bursa CPO di Malaysia sebesar USD 1.063,62/MT,
dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD 1.418,68/MT.

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor
46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga
sebesar lebih dari USD 40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari
dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median.

Oleh karena itu, HR bersumber dari bursa CPO di Malaysia dan
bursa CPO di Indonesia. Sesuai dengan perhitungan tersebut, ditetapkan HR CPO
turun menjadi sebesar USD 954,50/MT. Penurunan HR CPO tersebut dikarenakan
beberapa faktor, yaitu adanya penurunan permintaan terutama dari India dan
penurunan harga minyak nabati lainnya.

Selain itu, minyak goreng (Refined, Bleached, and
Deodorized
/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat
neto ≤ 25 kg dikenakan BK USD 31/MT dengan penetapan merek sebagaimana
tercantum dalam Kepmendag Nomor 221 Tahun 2025 tentang Daftar Merek Refined,
Bleached, and Deodorized
(RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan
Dikemas dengan Berat Netto ≤ 25 Kg.

Sementara itu, HR biji kakao periode Maret 2025 ditetapkan
sebesar USD 10.394,87/MT, turun sebesar USD 486,06 atau 4,47 persen dari bulan
sebelumnya. Hal ini berdampak pada penurunan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji
kakao pada Maret 2025 menjadi USD 9.910/MT, turun USD 485 atau 4,66 persen dari
periode sebelumnya.

Penurunan harga ini tidak berdampak pada BK biji kakao, yang
tetap sebesar 15 persen sesuai Kolom 4 Lampiran Huruf B pada PMK Nomor 38 Tahun
2024. Penurunan HR dan HPE biji kakao, antara lain, dipengaruhi peningkatan
produksi seiring dengan membaiknya cuaca di negara produsen utama.

Di sisi lain, HPE produk kulit periode Maret 2025 tidak
berubah dari bulan sebelumnya. Sedangkan, HPE produk kayu meningkat pada
beberapa jenis kayu, yaitu kayu veneer dari hutan alam, kayu dalam serpihan
bentuk keping atau pecahan (wood in chips or particle), serpih kayu
(chipwood), kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari jenis rimba
campuran, sortimen lainnya dari jenis jati dan hutan tanaman dari jenis pinus
dan gemelina, akasia, sengon serta balsa, dan eukaliptus.

Sedangkan kayu veneer dari hutan tanaman, wooden sheet
for packing box
, kayu olahan dengan luas penampang 1.000—4.000 mm2 dari
jenis meranti, merbau, sortimen lainnya dari jenis eboni dan karet turun.

Penetapan HPE biji kakao, HPE produk kulit, dan HPE produk
kayu tercantum dalam Kepmendag Nomor 219 Tahun 2025 tentang Harga Patokan
Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan
BK.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Metrodata Electronics Perkuat Talenta Digital Sebagai Fondasi Transformasi AI di Indonesia

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi (TI) dan peralatan komunikasi terbesar di Indonesia, kini tengah mengoptimalkan pemanfaatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img