Moneter.id – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan
mengalokasikan anggaran dana desa sebesar Rp400 triliun selama 5 tahun ke depan
sampai dengan tahun 2024. Sementara sejak 2015 hingga 2019 pemerintah pusat telah
mengalokasikan anggaran dana desa dengan total Rp257 triliun.
Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo mengatakan
peningkatan alokasi dana desa karena anggaran desa memang setiap tahunnnya
terus mengalami peningkatan. Apalagi, pembangunan desa butuh anggaran yang
cukup besar.
“Sejak
adanya dana desa, ternyata desa mampu membangun infrastruktur desa secara masif
dan diakui badan dunia. Pembangunan akan terus ditingkatkan dan selama 5 tahun
yang akan datang dana desa bisa ditingkatkan dengan total Rp400 Triliun,”
kata Eko di Jakarta, Selasa (26/02).
Menteri
Eko menjelaskan, total anggaran dana desa sebesar Rp257 triliun selama 5 tahun
tidak pernah mengalami penurunan setiap tahunnya. Dari Rp20,67 triliun pada
2015 meningkat menjadi Rp46,98 triliun pada 2016, lalu sebesar Rp60 triliun
pada 2017 dan 2018 sebesar Rp60 triliun dan tahun 2019 sebesar Rp70 triliun.
“Dana
desa tersebut diberikan ke seluruh desa di Indonesia dengan formula 77% dibagi
rata ke seluruh desa, kemudian 20% dialokasikan untuk tambahan secara
proporsional kepada desa berdasarkan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan,
tingkat kesulitan geografis dan luas wilayah. Kemudian, 3% dialokasikan untuk
tambahan kepada desa-desa yang berstatus tertinggal,” ucapnya.
Selama
hampir 4 tahun sejak dana desa disalurkan, desa-desa di Indonesia telah mampu
membangun infrastruktur dasar dalam jumlah yang sangat besar dan masif, yang
sangat dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan hidup dasar dan juga untuk membantu
kegiatan ekonomi di desa.
Eko
berharap dengan anggaran dana desa yang terus mengalami peningkatan bisa
dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya. Dirinya meminta agar mulai 2019, penggunaan
dana desa di geser untuk pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa.
“Jadi,
bagi desa yang sudah memiliki infrastruktur yang cukup untuk mengalihkan ke
pembangunan pemberdayaan ekonominya dan pemberdayaan masyarakat desanya agar
pertumbuhan ekonomi desa dan pendapatan masyarakat desa juga turut
meningkat,” katanya.