Moneter.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memacu industri
pulp dan kertas untuk terus menggunakan teknologi terkini agar dapat
menghasilkan inovasi. Langkah yang sejalan dengan implementasi Making Indonesia
4.0 ini juga dapat meningkatkan daya saing produk nasional sehingga lebih
kompetitif di pasar global.
“Saat ini, sudah ada
84 perusahaan pulp dan
kertas di Indonesia. Dan, Indonesia berada di peringkat ke-9 untuk produsen pulp terbesar di dunia serta posisi ke-6
untuk produsen kertas terbesar di dunia,” kata Kepala Badan Penelitian dan
Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Ngakan Timur Antara di Jakarta, Minggu
(11/11).
Menurut Ngakan,
berdasarkan kebijakan industri nasional, industri pulp dan kertas merupakan salah satu sektor yang mendapat prioritas dalam
pengembangannya. “Hal ini karena Indonesia punya potensi terutama terkait bahan baku, di
mana produktivitas tanaman kita jauh lebih tinggi dibandingkan negara-negara pesaing yang beriklim subtropis,”
tuturnya.
Selain itu, industri pulp dan kertas memberikan
kontribusi yang signifikan bagi perekonomian nasional. Berdasarkan kinerja ekspornya,
industri kertas berhasil menduduki peringkat pertama dan industri pulp
peringkat ketiga untuk ekspor produk kehutanan selama tahun 2011-2017.
Pada 2017, kedua industri tersebut menyumbang ke devisa
negara sebesar USD5,8 miliar, yang berasal dari kegiatan ekspor pulp sebesar
USD2,2 miliar ke beberapa negara tujuan utama yaitu China, Korea, India,
Bangladesh dan Jepang serta ekspor kertas sebesar USD3,6 miliar ke negara
Jepang, Amerika Serikat, Malaysia, Vietnam dan China.
“Industri pulp dan kertas juga menyerap sebanyak 260 ribu
tenaga kerja langsung dan 1,1 juta tenaga kerja tidak langsung,” imbuh Ngakan.
Maka itu, industri pulp dan kertas tergolong sektor padat karya dan
berorientasi ekspor.
Guna mendongkrak kemampuan industri pulp dan kertas
nasional, Balai
Besar Pulp dan Kertas (BBPK) di Bandung sebagai salah satu lembaga riset di
bawah BPPI Kemenperin telah berperan aktif dalam upaya pengembangan standar
hijau.
“Jadi,
proses produksi di industri mengutamakan upaya efisiensi dan efektivitas dalam
penggunaan sumber daya secara berkelanjutan, sehingga mampu menyelaraskan
pembangunan industri dengan kelestarian fungsi lingkungan hidup serta dapat
memberikan manfaat bagi masyarakat,” paparnya.




