Rabu, Maret 4, 2026

Ini Daftar 15 Perusahaan Fintech yang Baru Terdaftar di BI

Must Read

Moneter.co.id – Bank
Indonesia (BI) mencatat baru sebanyak 15 perusahaan 
financial
technology
 (fintech) yang terdaftar hingga akhir Maret 2018 terkait
sistem pembayaran. 

Kepala
Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko
menjelaskan 15 perusahaan tersebut merupakan lolos secara administrasi dari
total 25 perusahaan yang mendaftar di BI. 

Baca
juga:
Semester I/2018, Fintech Wajib Terdaftar di OJK

“Dari
25 itu yang sudah dicek, masuk terdaftar itu jumlahnya ada 15,” ujarnya di
Gedung BI, Jakarta, Senin (2/4/2018).

Adapun,
aturan tentang pelaksanaan pendaftaran, penyampaian informasi dan pemantauan
perusahaan fintech telah diatur dalam Peraturan BI Nomor 19/12/PBI/2017 tentang
penyelenggara fintech. 

Dari
sebanyak 15 perusahaan fintech tersebut, Onny menyebutkan, hanya satu
perusahaan yang masuk dalam uji coba regulatory sandbox BI,
yakni  PT. Toko Pandai Nusantara.

“Sementara
yang baru kita cek yang masuk sandbox yakni, Toko Pandai, aplikasi B to B (business
to business
),” ujarnya.

Penentuan
PT Toko Pandai Nusantara tersebut berdasarkan 8 kriteria yang harus dipenuhi
oleh perusahaan fintech.

Delapan
kriteria itu yakni, harus sudah terdaftar di BI, fintech mengandung unsur yang
dapat dikategorikan ke dalam sistem pembayaran, mengandung unsur inovasi,
bermanfaat atau dapat memberi manfaat bagi konsumen atau perekonomian.

Baca juga:
Fintech, Solusi Inklusi Keuangan yang Belum Optimal

Kemudian,
bersifat non eksklusif, dapat digunakan secara massal, telah dilengkapi dengan
identifikasi dan mitigasi risiko, serta hal lain yang dianggap penting oleh BI.

Hal ini
berdasarkan ketentuan yang tertuang dalam Peraturan Anggota Dewan Gubernur
Nomor 19/14/PADG/2017 tentang Ruang Uji Coba Terbatas (Regulatory Sandbox)
Teknologi Finansial.

Berikut
15 perusahaan fintech yang terdaftar di Bank Indonesia terkait sistem
pembayaran:

1. PT Cashlez Worldwide Indonesia dengan produk Cashlez Mpos

2. PT Dimo Pay Indonesia dengan produk Pay by QR

3. PT Sprint Asia Teknologi dengan produk Bayarind Payment Gateway

4. PT Toko Pandai Nusantara dengan produk Toko Pandai

5. PT Moneta Digital Internasional dengan produk Yook Pay

6. PT Money Guru Indonesia dengan produk Halo Money

7. PT Virtual Online Exchange dengan produk Duithape

8. PT Mitra Pembayaran Elektronik dengan produk Saldomu

9. PT Gapura Data Kreasi dengan produk Disitu

10. PT Achilles Financial Systems dengan produk PajakPay 

11. PT Wallezz Finansial Teknologi dengan produk Wallez

12. PT Trusting Social Indonesia dengan produk Lead Generation,
Credit Scoring Check, Loan Market Place

13. PT Netzme Kreasi Indonesia  dengan produk Netzme,

14. PT Mareco Prima Mandiri dengan produk Mareco-Pay

15. PT Inti Prima Mandiri Utama denagn produk iPayme.

 

 

Baca
juga:
OJK: Penempatan Dana di Fintech Beresiko

 

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Metrodata Electronics Perkuat Talenta Digital Sebagai Fondasi Transformasi AI di Indonesia

PT Metrodata Electronics Tbk (MTDL), emiten Teknologi Informasi (TI) dan peralatan komunikasi terbesar di Indonesia, kini tengah mengoptimalkan pemanfaatan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img