Rabu, Juni 10, 2026

Keluar dari Lima Besar Dunia, Wisata Halal Indonesia Hadapi Persaingan Makin Ketat

Must Read

Sektor pariwisata halal Indonesia mengalami penurunan signifikan dalam State of the Global Islamic Economy (SGIE) Report 2025–2026.

Setelah sebelumnya menempati posisi pertama dunia bersama Malaysia pada periode 2023–2024, Indonesia kini keluar dari jajaran lima besar destinasi wisata ramah Muslim dunia.

Peneliti Center for Sharia Economic Development (CSED) INDEF, Handi Risza Idris, mengatakan  pariwisata halal menjadi salah satu sektor yang mengalami penurunan paling tajam dalam laporan SGIE terbaru.

Bersama sektor keuangan syariah, capaian tersebut menjadi sinyal perlunya evaluasi terhadap strategi pengembangan ekonomi syariah nasional.

Handi menjelaskan bahwa penurunan tersebut tidak terlepas dari masih lemahnya promosi dan branding internasional, terbatasnya konektivitas menuju destinasi wisata potensial, serta lambatnya inovasi dibandingkan dengan negara-negara pesaing seperti Malaysia, Arab Saudi,

Turki, dan Uni Emirat Arab. Ia juga menyoroti masih adanya kesalahpahaman terhadap konsep wisata ramah Muslim yang sering dipersepsikan sebagai bentuk Islamisasi destinasi, padahal konsep tersebut lebih menekankan pada penyediaan layanan tambahan seperti makanan halal, fasilitas ibadah, dan kenyamanan bagi wisatawan Muslim.

Untuk memperkuat daya saing pariwisata halal nasional, Handi menekankan pentingnya penguatan regulasi dan sertifikasi halal pada sektor pariwisata, percepatan transformasi digital, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia yang memahami standar layanan global.

Menurutnya, penguatan integrasi ekosistem wisata halal juga menjadi kunci agar Indonesia mampu bersaing tidak hanya dengan negara-negara Muslim, tetapi juga dengan negara non-muslim seperti Singapura, Jepang, dan Thailand yang semakin aktif mengembangkan pasar wisata ramah Muslim.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Kemendag Terbitkan Tiga Permendag Tata Kelola Ekspor SDA Strategis

Kementerian Perdagangan (Kemendag) menerbitkan tiga Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang masing-masing mengatur ekspor batu bara, kelapa sawit, dan paduan...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img