Moneter.co.id – Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan kerja untuk posisi sebagai Kepala
Sekolah dan Guru di luar negeri. Pendaftaran lowongan kerja dibuka hingga 29 Maret
2018.
Kemendikbud membuka
kesempatan bagi Kepala Sekolah berstatus PNS dan Guru berstatus bukan PNS yang
memenuhi persyaratan dan berminat untuk dipekerjakan sebagai Kepala dan Guru
Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN).
Dilansir laman
resmi Kemendikbud, Sabtu (17/3), berikut kebutuhan Kepala
dan Guru SILN yang dibuka, persyaratan umum dan khusus, rencana penjadwalan,
persyaratan berkas lamaran, dan tata cara pendaftaran lowongan kerja tersebut:
Kebutuhan Kepala dan Guru SILN yang
dibuka:
1. Kepala Sekolah
2. Guru Bahasa Indonesia
3. Guru Bahasa Inggris
4. Guru Bimbingan Konseling
5. Guru Kelas
6. Guru TK/PAUD
7. Guru IPA Fisika
8. Guru IPA Biologi
9. Guru IPA Kimia
10. Guru IPS
11. Guru Matematika
12. Guru Pendidikan Agama
Islam
13. Guru Pendidikan Agama
Kristen
14. Guru Pendidikan Jasmani,
Olahraga, dan Kesehatan
15. Guru Seni Budaya/Seni
Musik
16. Guru SMK: Perhotelan
17. Guru SMK: Tata Boga
Untuk penempatan, formasi,
dan jumlahnya dapat dicek di https://www.kemdikbud.go.id
Persyaratan
Umum
1.
Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Usia maksimal saat
mendaftar:
– 52 tahun bagi pelamar
kepala SILN
– 40 tahun bagi pelamar
guru SILN
3. Sehat jasmani, rohani,
dan bebas narkoba;
4. Berkelakuan baik dan
tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang
memiliki kekuatan hukum tetap;
5. Diutamakan telah
memiliki Nomor Unik Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan Sertifikat
Profesi Pendidik;
6. Bagi mantan Kepala SILN
dapat mengajukan lamaran kembali sebagai calon Kepala SILN setelah 4 tahun
mengabdi di tanah air;
7. Bagi pelamar guru SILN
tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta serta
tidak sedang menjalani perjanjian/kontrak kerja/ikatan dinas pada instansi
pemerintah.
Persyaratan
Khusus
A.
Kepala Sekolah
Persyaratan:
1.
Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil;
2.
Pangkat serendah-rendahnya Pembina, golongan ruang IV/a;
3.
Memiliki kualifikasi Akademik S1 Kependidikan, diutamakan berpendidikan S2;
4.
Memiliki akumulasi pengalaman minimal 5 tahun sebagai Kepala Sekolah;
5.
Aktif berbahasa Inggris lisan dan tulis yang ditunjukkan dengan skor TOEFL
Internasional 500 atau Institusional yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi
negeri 550 atau IELTS 6,0 yang masih aktif dalam 2 tahun terakhir, kecuali bagi
yang pernah mengikuti pendidikan gelar (degree) di negara berbahasa Inggris
atau sesuai dengan negara yang dilamar;
6.
Memiliki nilai prestasi kerja PNS minimal selama 2 tahun terakhir dan
mendapatkan rekomendasi dari koordinator pengawas sekolah;
7.
Memiliki surat izin mengikuti seleksi dari Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah
Daerah Provinsi atau Kabupaten/Kota;
8.
Diutamakan aktif berbahasa:
–
Arab bagi calon Kepala SILN Kairo dan Jeddah
–
Jepang bagi calon Kepala SILN Tokyo
B.
Guru
Persyaratan:
1. Berstatus sebagai Guru
bukan Pegawa Negeri Sipil;
2. Berijazah minimal S1
sesuai bidang yang dibutuhkan dengan minimal IPK 2,75;
3. Diutamakan telah
mengikuti Uji Kompetensi Guru;
4. Memiliki kecakapan
dalam berbahasa Inggris dibuktikan dengan sertifikat TOEFL Prediction Score
minimal 450 atau IELTS 5,0. Khusus calon guru Sekolah Indonesia Riyadh dan
Sekolah Indonesia Kairo diutamakan memiliki kemampuan tambahan bahasa Arab;
5. Diutamakan memiliki
sertifikat/penghargaan tingkat nasional sebagai keterampilan tambahan selain
mengajar, seperti olahraga, pramuka, seni, budaya, kegamaan, prakarya,
teknologi informasi komunikasi (ICT), akuntansi/keuangan, dan lain-lain;
6. Bagi pelamar Guru SMK
Sekolah Indonesia Kota Kinabalu, diutamakan yang pernah memegang jabatan Ketua
Jurusan.
Rencana
Penjadwalan
1.
Pengumuman Resmi Seleksi: 12 Maret 2018
2. Waktu Pendaftaran: 12
s.d. 29 Maret 2018
3. Pengumuman Hasil
Seleksi Administrasi: 9 April 2018
4. Pelaksanaan Seleksi: 2
s.d. 5 Mei 2018
5. Pengumuman Hasil
Seleksi: Minggu kedua Mei 2018
6. Proses
Perizinan/Penugasan ke luar negeri: Minggu ketiga bulan Mei 2018
7. Pembekalan/Persiapan
Keberangkatan: Mei-Juni 2018
8. Keberangkatan: Juli
2018
Persyaratan
Berkas Lamaran
Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas
yang dipersyaratkan sebagai berikut:
1. Pas foto ukuran 3×4
dengan besar file maksimal 500 kb;
2. Surat lamaran yang
ditandatangani di atas materai Rp 6.000 yang ditujukan kepada Sekretaris
Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, dengan tembusan kepada Pimpinan
unit kerja yang bersangkutan (format dapat diunduh pada menu unduh);
3. Surat izin mengikuti
proses seleksi yang ditandatangani oleh pimpinan institusi asal (dinas
pendidikan/sekolah/yayasan);
4. Sertifikat Profesi
Pendidik dan hasil Uji Kompetensi Guru bagi yang memiliki;
5. Kartu Tanda Penduduk
dan Akta Lahir;
6. Ijazah pendidikan
terakhir;
7. SK Pangkat dan SK
Jabatan terakhir, dan dokumen Penilaian Prestasi Kerja 2 tahun terakhir bagi
pelamar Kepala SILN;
8. SK Pengangkatan sebagai
Kepala SILN bagi PNS yang pernah dipekerjakan sebagai Kepala SILN;
9. Surat rekomendasi dari
Koordinator Pengawas bagi pelamar Kepala SILN;
10. Surat keterangan
mengajar/bekerja dari yayasan yang menunjukkan akumulasi pengalaman mengajar/bekerja
sesuai dengan bidang yang diampu bagi pelamar guru SILN bagi yang memiliki;
11. Surat rekomendasi
berkelakuan baik dari pimpinan institusi (dinas pendidikan/sekolah/yayasan);
12. Sertifikat TOEFL
Prediction Score internasional/institusional atau IELTS yang masih berlaku;
13. Sertifikat/penghargaan
keterampilan tambahan selain mengajar, seperti olahraga, pramuka, seni-budaya,
kegamaan, prakarya, atau teknologi informasi komunikasi (ICT),
akuntansi/keuangan, dan lain-lain;
14. Surat Keterangan sehat
dari Dokter Pemerintah;
15. Deskripsi diri,
potensi dan motivasi menjadi kepala/guru SILN dalam Bahasa Indonesia dan
Inggris masing-masing 1 lembar yang diketik menggunakan jenis huruf Arial
ukuran 12 dengan spasi 1,15 ukuran kertas A4 dalam format PDF.
Tata
Cara Pendaftaran
Pendaftaran daring mulai 12 s.d. 29
Maret 2018 pukul 12.00 WIB, dengan mekanisme sebagai berikut:
1.
Peserta seleksi wajib memiliki alamat surat elektronik yang aktif;
2.
Peserta seleksi melakukan pendaftaran/registrasi awal secara daring melalui http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/ dengan
cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau
NSPN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), nama, tempat lahir, dan alamat surat
elektronik;
3.
Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan
password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat
elektronik peserta seleksi. Tahapan pendaftaran lanjutan meliputi:
a. Memilih jabatan yang
akan dilamar;
b. Bagi pelamar Kepala
SILN dapat memilih 2 Sekolah Indonesia Luar Negeri;
c. Mengisi informasi data
diri pelamar meliputi:
1. Data pokok pelamar;
2. Riwayat Pendidikan yang
telah ditempuh;
3. Riwayat
jabatan/pengalaman jabatan yang pernah ditekuni;
4.
Informasi pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti;
5.
Mengunggah hasil pindai dokumen/berkas yang dipersyaratkan di atas;
6.
Menandatangani surat pernyataan bermaterai Rp 6.000 bahwa semua dokumen yang
disampaikan adalah benar dan dapat dibuktikan keasliannya (format dapat diunduh
pada menu unduh);
7.
Mencetak kartu peserta seleksi dan formulir pendaftaran;
8.
Berkas lamaran asli disampaikan kepada panitia seleksi pada saat seleksi
lanjutan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi;
9.
Panitia hanya akan memproses lamaran bagi pelamar yang mengunggah
dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
Untuk mengetahui informasi selengkapnya mengenai lowongan
kerja tersebut, seperti proses seleksi, proses penetapan kepala dan guru SILN,
penentuan kelulusan, dan lain-lain dapat dilihat di
(HAP)