Rabu, Januari 14, 2026

Kemenkeu Pastikan PNS Terima THR dan Gaji ke-13 Sebelum Lebaran

Must Read

Moneter.co.id – Kementerian
Keuangan menyatakan bahwa gaji pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan
menerima Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 sebelum Lebaran 2018.

Direktur Jenderal Anggaran Kemenkeu, Askolani menyebutkan
bahwa peraturan pemerintah mengenai THR dan gaji ke-13 akan segera selesai
dalam waktu dekat. Dalam hal ini, THR dan juga gaji ke-13 akan didapatkan bagi
pensiunan PNS.

“Saat ini masih disiapkan, jadi sabar. Tapi pastinya
untuk THR (cair) sebelum Lebaran. Tunggu Peraturan Pemerintahnya selesai,”
ujar Askolani di Jakarta, Senin (26/3).

Askolani mengatakan untuk pencairan THR dan Gaji ke-13 akan
dilakukan secara terpisah alias tidak di waktu yang sama. Sebab, THR akan
dibagikan sebelum Lebaran sedangkan gaji ke-13 akan diberikan setelah liburan
sekolah selesai. 

“THR itu biasanya dikasih sebelum Lebaran, gaji dan
pensiun ke-13 diberikan sebelum anak masuk sekolah. PP-nya biasanya
diselesaikan sekaligus, mungkin antara April atau Mei 2018,” ucapnya.

“Pencairannya
beda, kan sekolah sama Lebaran beda. Lebaran dulu baru sekolah. Supaya engggak
dihabiskan sekaligus, pensiunan dapat juga,” katanya lagi.

Pengeluaran THR dan gaji ke-13 ini memang sudah masuk dalam
APBN di tahun 2018.

Untuk itu, lanjut
Askolani, semua yang bekerja di bidang pemerintahan akan mendapatkan THR dan
gaji ke-13 berdasarkan ketentuan yang sudah diputuskan.
“Semua
dapat, para aparatur pemerintah sesuai dengan amanat UU APBN,” beber Askolani.

 

(HAP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Ubah Mood Swing Jadi Mood Sweet, Fres & Natural Tambah Koleksi Baru Cologne dengan Wangi Dessert

Merek perawatan diri dari WINGS Care, Fres & Natural memperkuat deretan inovasi produk dengan meluncurkan varian terbaru Fres &...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img