Moneter.co.id – Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) resmi membubarkan Badan Pertimbangan
Tabungan Perumahan Pegawai Negeri Sipil (Bapertarum-PNS). Nantinya, tugas
Bapertarum-PNS akan dialihkan kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat
(BP Tapera).
Sekretaris Direktur Jenderal
(Sekdirjen) Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR Irma Yanti mengatakan, jika
BP Tapera sudah terbentuk, maka langkah selanjutnya adalah mengisi
posisi-posisi yang ada di dalamnya. Sehingga kinerja BP Tapera bisa lebih
maksimal.
Untuk mengisi
jabatan di bawahnya, BP Tapera akan mengambil para eks pekerja yang berasal
dari Bapertarum-PNS. Namun, pengalihan tersebut harus tetap sesuai mekanisme
dan proses assesment yang ada.
Melalui proses assesment tersebut, eks karyawan
Bapertarum akan diberikan posisi yang sesuai di tempat barunya. Akan tetapi
untuk jabatannya, akan disesuaikan dengan keinginan dari Komisioner dan Deputi
Komisioner yang menjabat.
Ia menjelaskan, di
undang-undang sudah mengatakan bahwa semua karyawannya Bapertarum otomatis
menjadi karyawannya BP Tapera. Tetapi nanti ada proses-proses assessment untuk penempatan mereka di
mana.
“Belum tentu
dulu dia sebagai Direktur tapi di BP Tapera itu belum tentu juga sebagai
Direktur baru. Tapi sudah pasti akan ditampung,” ujarnya, Senin (26/3).
Sementara sisanya lanjut
Irma, BP Tapera juga akan membuka beberapa lowongan untuk melengkapi posisi
yang ada. Namun, dirinya belum bisa menyebutkan angka secara pasti berapa
kebutuhan pekerjanya. “Penambahan (lowongan
kerja) pasti. Itu di luar PNS. Jadi BP Tapera berdiri sendiri,” ucapnya.
(HAP)




