Moneter.co.id – Kementerian
Perindustrian dalam menghadapi era digital saat ini, telah menyusun roadmap (peta jalan) Industry 4.0 dengan
menetapkan lima sektor manufaktur yang akan menjadi percontohan dan prioritas
dalam pengembangannya. Hal ini selaras dengan Rencana Induk Pembangunan
Industri Nasional (RIPIN) yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No.14 Tahun
2015.
“Kelima sektor
tersebut adalah industri makanan dan minuman, otomotif, elektronika, tekstil,
dan kimia. Jadi lima sektor industri ini yang akan fokus dikembangkan oleh
pemerintah dalam menghadapi era digital yang perkembangannya sangat cepat,”
kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Ngakan Timur
Antara di Jakarta, Kamis (22/3).
Ngakan
menjelaskan, kelima sektor industri yang diunggulkan untuk memasuki Industry
4.0 tersebut, selama ini berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional.
Misalnya, industri makanan dan minuman yang memiliki pangsa pasar dengan
pertumbuhan mencapai 9,23% pada tahun 2017. Selain itu, menjadi penyumbang
terbesar dalam PDB industri nonmigas hingga 34,33% tahun 2017.
“Peranan
industri makanan dan minuman juga tampak dari sumbangan nilai ekspor produknya,
termasuk minyak kelapa sawit yang mencapai USD31,7 miliar pada tahun 2017 dan
mengalami neraca perdagangan surplus bila dibandingkan dengan nilai impornya
sebesar USD9,6 miliar,” papar Ngakan.
Guna
mempercepat pertumbuhan kelima sektor industri tersebut, lanjutnya, berbagai
teknologi pendukung Industry 4.0 seperti Internet
of Things (IoT), advance robotic,
artificial intelligence, dan additive manufacturing akan
diimplementasikan.
“Tujuannya
adalah untuk mencapai peningkatan produktivitas dan efisiensi yang tinggi serta
kualitas produk yang lebih baik melalui pemanfaatan teknologi terkini secara
optimal,” ujar Ngakan.
Kemenperin
mencatat, industri manufaktur terus berperan sebagai penopang utama dalam
memacu pertumbuhan ekonomi nasional. Contohnya, kontribusi terhadap nilai
ekspor Indonesia sebesar 74,10% dan menyerap tenaga kerja lebih dari 17 juta
orang atau 14,05% dari tenaga kerja di sektor ekonomi.
Selain itu,
industri berkontribusi terhadap penerimaan negara sebesar Rp335 triliun melalui
pajak penghasilan nonmigas dan penerimaan cukai. Sementara, dilihat dari neraca
perdagangan nonmigas Januari 2018, tercatat Indonesia mengalami surplus sebesar
USD182,6 juta, di mana ekspor nonmigas mencapai USD13,16 miliar dan impornya
sekitar USD12,98 miliar.
Bahkan,
industri manufaktur mampu memberikan kontribusi sebesar 22% terhadap PDB
nasional. Dengan nilai tersebut, Indonesia menempati peringkat keempat dunia
dari 15 negara yang kontribusi industri manufaktur terhadap PDB-nya di atas 10%.
Kontribusi
manufaktur Indonesia tersebut, tertinggi di ASEAN. Apabila dilihat dari sisi
nilai tambah manufaktur, posisi Indonesia di dunia terus melesat dari peringkat
ke-11 tahun 2015, menjadi posisi ke-9 tahun 2016 melampaui Inggris dan Kanada.
Capaian ini menunjukkan sektor industri manufaktur terus mengalami pertumbuhan
yang positif.
(TOP)




