Selasa, September 30, 2025

Kemenperin Sabet Penghargaan Opini WTP Lima Tahun Berturut Sejak 2013-2017

Must Read

Moneter.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyabet
penghargaan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) atas audit laporan keuangan
selama lima tahun berturut-turut pada periode
2013-2017 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kemenperin telah mendapatkan sepuluh
kali opini WTP
sejak tahun 2008.

Penghargaan pemerintah berupa plakat ini, diserahkan
langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Perindustrian Airlangga
Hartarto. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda Rapat Kerja Nasional
Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2018.

“Alhamdulillah, kami
mengucapkan rasa syukur, bangga, dan terima kasih atas pemberian penghargaan
ini. Semoga pengelolaan keuangan yang sehat di Kemenperin dapat membantu
Indonesia menjadi lebih kuat,” kata Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto seusai
menerima penghargaan tersebut di Jakarta, Kamis (20/9).

Menurut data Kementerian Keuangan, pada tahun 2017,
jumlah kementerian atau lembaga (K/L) yang berhasil memperoleh opini WTP sebanyak
79 K/L, naik dibanding tahun sebelumnya 73 K/L. Peningkatan ini merupakan salah
satu indikator adanya upaya sungguh-sungguh dari pemerintah untuk terus
memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara sebagai fondasi kuat untuk
mewujudkan Indonesia yang mandiri dan berdaya saing.

Menperin menyampaikan, dalam pelaksanaan program-program prioritas Kemenperin, pihaknya telah
berkomitmen untuk mengelola anggaran secara efektif, efisien, transparan, dan
akuntabel. Upaya ini didukung dengan peran para aparatur yang
berkualitas, sistem manajemen keuangan yang lebih baik, dan quality assurance (penjaminan mutu) yang
dilakukan pengawas internal.

“Jadi, dalam pemberian laporan keuangan dapat dilakukan
secara tertib dan tepat waktu sekaligus menghasilkan output yang maksimal,” jelasnya.

Opini WTP merupakan pernyataan profesional dari BPK
mengenai kewajaran informasi dalam laporan keuangan dengan didasarkan pada
empat kriteria.

Pertama, kesesuaian
Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). Kedua,
kecukupan pengungkapan informasi dalam
laporan keuangan. Ketiga, ketaatan
terhadap peraturan perundang-undangan. dan keempat,
efektivitas sistem pengendalian internal.

Pada pelaksanaan pengelolaan
keuangan yang sehat, lanjut Airlangga, Kemenperin memiliki berbagai strategi. Jurus
jitu itu meliputi penguatan regulasi, seperti menerbitkan Peraturan Menteri
Perindustrian tentang Pedoman Pengelolaan Anggaran dan Sistem Akuntansi
Kementerian Perindustrian.

“Kemudian, mengeluarkan instruksi
menteri tentang rencana aksi perbaikan opini laporan keuangan
serta menyusun berbagai petunjuk teknis dan pedoman
terkait pelaksanaan, pertanggung jawaban dan pelaporan keuangan,” sebutnya.

Strategi lainnya, yakni membangun
sistem untuk mendukung pelaksanaan pengelolaan keuangan yang sehat seperti e-Budgeting, e-Monitoring, e-Reporting,
e-PNBP, dan e-BMN. “Selain itu, kami melakukan p
eningkatan kemampuan sumber
daya manusia melalui
sosialisasi, bimbingan teknis, dan pelatihan SDM
yang dilaksanakan oleh Kemenperin maupun mengikutsertakan dalam diklat yang
diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan,” imbuhnya.

Menurut Airlangga, peningkatan kualitas
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga berperan penting dalam menjaga tata
kelola anggaran melalui perubahan paradigma pengawasan dari watchdog menjadi konsultan, penyelesaian
tindak lanjut temuan BPK, serta penjaminan mutu melalui pengkajian oleh APIP.
“Terakhir adalah pelaksanaan manajemen aset yang optimal,” ujarnya.

Hingga 1 September 2018, penyerapan anggaran Kemenperin mencapai
Rp1,27 triliun atau 44,72% dari pagu anggaran sebesar Rp2,84 triliun.
Untuk mengoptimalkan
penyerapan anggaran
tersebut,
Kemenperin
melakukan realokasi anggaran Rp53,9 miliar.

Komisi VI DPR telah menyetujui
usulan realokasi anggaran
itu, yang akan digunakan untuk membiayai beberapa
kegiatan prioritas
dalam rangka mendukung implementasi Making Indonesia 4.0 dan pengembangan kawasan industri di Teluk
Bintuni
melalui skema kerja sama pemerintah
dan badan usaha (KPBU),” tutur Menperin.

Sementara itu, postur
anggaran Kemenperin pada tahun 2019 akan lebih diprioritisaskan pada program pengembangan SDM sesuai
kebijakan pemerintah saat ini. “Kegiatan yang nanti dilakukan, antara
lain program pendidikan vokasi untuk
menghasilkan 1 juta SDM kompeten dalam mendukung implementasi industri 4.0,”
tegasnya.

 

(TOP)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Perluas Jaringan, TIKI Resmi Membuka Cabang Utama di Kupang

PT Citra Van Titipan Kilat (TIKI) meresmikan pembukaan Cabang Utama TIKI di Kupang, sebuah langkah strategis yang menandai semakin kuatnya...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img