Moneter.id – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sedang
menyempurnakan peta jalan pengembangan industri fesyen muslim untuk mewujudkan
Indonesia sebagai kiblat busana muslim dunia pada tahun 2020. Langkah strategis
ini dilakukan dengan melibatkan pihak pemerintah, pelaku usaha, akademisi, dan
komunitas.
“Peta jalan tersebut nantinya dapat menjadi acuan untuk
semua pihak dalam peningkatan daya saing industri fesyen muslim nasional dan
pengembangan bisnis busana muslim yang mampu menembus pasar dunia,” kata Direktur
Jenderal Industri Kecil dan Menengah (IKM) Gati Wibawaningsih pada acara
diskusi “Penyusunan Roadmap Pengembangan IKM Fesyen Muslim” di
Jakarta, Selasa (16/10).
Menurut Gati, industri fesyen muslim yang termasuk kelompok 16 sektor kreatif mampu
berkontribusi terhadap perekonomian nasional sebesar 3,76% di tahun 2017. Pada
periode tersebut, ekspor industri fesyen mencapai USD13,29 miliar atau
meningkat 8,7% dari tahun sebelumnya. “Capaian itu menunjukkan bahwa industri
fesyen nasional memiliki daya saing di pasar internasional,” tuturnya.
Pengembangan industri
fesyen muslim di dalam negeri juga semakin berpotensi seiring dengan jumlah
penduduk muslim di Indonesia yang diproyeksikan mencapai 238,8 juta orang atau
88% dari total populasi pada tahun 2030. Bahkan, konsumsi fesyen muslim di
Indonesia mencapai USD13,5 miliar atau masuk dalam jajaran lima besar dunia,
menunjukkan bisnis busana muslim di Tanah Air dinilai prospektif hingga masa
depan.
Penyusunan peta
jalan, lanjut Gati, memprioritaskan program-program
yang akan dilakukan termasuk mengenai ketersediaan bahan baku agar dapat
menjaga keberlanjutan produksinya. ”Ketersediaan
bahan baku produk fesyen ini agar kita tidak perlu lagi impor, seperti bahan baku
kapas dan wool,” jelasnya.
Dalam
upaya menjamin pasokan bahan baku, Kemenperin juga berkoordinasi dengan
kementerian terkait. “Contohnya, Kementerian Kehutanan
sedang mengembangkan dua jenis ulat yang dapat dijadikan bahan baku
sutera, sehingga nantinya kebutuhan sutera bisa dipenuhi dari dalam
negeri,” imbuhnya.
Guna meningkatkan kolaborasi, Kemenperin melalui
Direktorat Jenderal IKM melaksanakan focus group discussion untuk memperoleh masukan dalam penyusunan peta jalan
pengembangan IKM fesyen muslim. Kegiatan ini dihadiri dari perwakilan
pemerintah yang meliputi Kementerian Perdagangan, Kementerian Koperasi dan UKM,
serta Badan Ekonomi Kreatif, kemudian akademisi, desainer, asosiasi, dan pelaku
industri fesyen muslim.
Selama ini, pemerintah gencar mendorong industri fesyen
di dalam negeri untuk terus meningkatkan pangsa pasarnya. Oleh karena itu, agar
mampu kompetitif di kancah global, pemerintah juga terus berupaya memacu
kompetensi sumber daya manusia di sektor ini.
(TOP)