Moneter.id – Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan, pihaknya telah menyiapkan
program strategis pengembangan kendaraan emisi karbon rendah atau Low Carbon Emission Vehicle (LCEV).
Pengembangan LCEV ini meliputi untuk Kendaran Hemat Energi Harga Terjangkau
(LCGC), Electrified Vehicle dan Flexy Engine.
“Program yang akan dijalankan, antara lain untuk memperkenalkan
kendaraan ramah lingkungan, kemudian terkait penerimaan masyarakat terhadap
kendaraan electrified vehicle, kenyamanan
berkendara, infrastruktur pengisian energi listrik, rantai pasok dalam negeri,
adopsi teknologi dan regulasi, serta dukungan kebijakan baik fiskal maupun
nonfiskal,” kata Menperin pada pembukaan Telkomsel Indonesia International
Motor Show (IIMS) 2019 di Jakarta, Kamis (25/4).
Untuk itu, strategi dalam mendukung pengembangan LCEV, di antaranya
insentif fiskal berupa tax holiday
atau mini tax holiday untuk industri
komponen utama, seperti industri baterai dan industri motor listrik (magnet dan
kumparan motor). Insentif ini diyakini dapat meningkatkan investasi masuk ke
Indonesia.
“Kemudian, kami juga telah mengusulkan insentif super deductible tax sampai
dengan 300 persen untuk industri yang melakukan aktivitas litbang dan desain, serta
200 persen untuk industri yang terlibat dalam kegiatan vokasi,” tutur
Airlangga.
Kebijakan ini terus didorong oleh Kemenperin, karena untuk memacu
industri dapat lebih berdaya saing dan menguasai pasar global ke depannya.
“Kemenperin pun mengusulkan pengaturan khusus terkait Bea Masuk dan
perpajakan lainnya termasuk Pajak Daerah untuk mempercepat pengembangan
industri kendaraan listrik di Indonesia,” imbuhnya.
Langkah strategis lainnya,
melakukan ekstensifikasi pasar ekspor baru melalui negosiasi kerja sama Preferential Tariff Agreement (PTA)
serta Comprehensive Economic Partnership
Agreement (CEPA) dengan negara yang memiliki permintaan tinggi untuk
kendaraan.
“Pemerintah sudah melakukan negosiasi melalui PTA atau CEPA untuk
membuka pasar ekspor baru bagi otomotif Indonesia. Yang paling memungkinkan
saat ini seperti pasar Australia,” ungkapnya.
Di samping itu, kebijakan pengembangan LCEV juga didukung oleh pihak
perbankan nasional. Sebagai contoh, PT. Bank BRI menjadi bank nasional pertama
yang meluncurkan program Kredit Kendaraan Bermotor (KKB) untuk pembiayaaan electrified vehicle pada tanggal 15
April 2019 di Jakarta.
Dengan tingkat suku bunga sebesar 3,8% per tahun dengan tenor sampai
enam tahun, diharapkan masyarakat dapat mulai beralih menggunakan kendaraan
rendah emisi sekaligus mendukung terciptanya ketahanan energi nasional.