Moneter.id – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas
Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) dan Bank Aceh bekerja sama dalam
mengembangkan pembiayaan syariah dengan skema Sistem Resi Gudang (SRG).
Salah satu yang dilakukan Kemendag adalah melalui
Sosialisasi dan Pelatihan Pelaksanaan Pembiayaan SRG, Khususnya Skema
Pembiayaan Syariah kepada pegawai Bank Aceh di Kabupaten Aceh Tengah, pada 11-13
Februari 2020 lalu.
“Kerja sama ini sebagai respons terhadap aktivitas
perkembangan pembiayaan SRG di Aceh sekaligus penerapan sistem syariah pada
seluruh lembaga jasa keuangan di Aceh mulai tahun 2020. Untuk itu, penting
dilakukannya peningkatan pemahaman sumber daya manusia mengenai SRG dan
pembiayaan syariah,” jelas Kepala Bappebti Tjahya Widayanti disiaran pers
yang diterima Moneter.id di Jakarta, Selasa (18/2/2020).
Tjahya berharap pada Juni 2020, Bank Aceh sudah dapat
melakukan penyaluran pembiayaan resi gudang sesuai aturan yang berlaku.
Komoditi yang disimpan di gudang SRG kini semakin mudah diperjualbelikan.
Berbagai lembaga pembiayaan semakin inovatif dalam
mengembangkan skema pembiayaan, termasuk pembiayaan syariah. Selain itu, produk
yang disimpan di gudang SRG adalah produk bermutu tinggi yang mempunyai peluang
besar untuk diekspor. Dengan begitu, penting bagi Bappebti untuk memberikan persyaratan
standar mutu yang ketat.
“Bappebti akan terus melakukan sosialisasi peran peran
gudang SRG dalam meningkatkan ekonomi dan perdagangan di pedesaan dengan
menerima komoditas daerah setempat yang memenuhi standar dan kualitas yang
dipersyaratkan melalui lulus uji Lembaga Penilaian Kesesuaian,” ujar Tjahya.




