Persaingan perdagangan komoditas global memasuki fase baru. Bagi eksportir produk berbasis kayu dan karet, kemampuan membuktikan asal-usul bahan baku kini menjadi syarat utama untuk mempertahankan akses ke pasar internasional. Penerapan European Union Deforestation Regulation (EUDR) membuat transparansi rantai pasok beralih dari sekadar isu keberlanjutan menjadi faktor yang menentukan daya saing bisnis.
Perubahan tersebut memberikan tekanan besar kepada China, yang selama ini menjadi pusat pengolahan dan ekspor produk turunan kayu serta karet terbesar di dunia. Nilai ekspor produk berbasis kayu dari negara tersebut ke Uni Eropa mencapai lebih dari 7,1 miliar euro per tahun, sedangkan ekspor produk karet menembus 4,01 miliar euro. Dengan nilai perdagangan gabungan lebih dari 11 miliar euro, tuntutan kepatuhan terhadap EUDR akan berdampak langsung pada industri yang selama ini menopang posisi China dalam rantai pasok global.
Namun, struktur rantai pasok yang melibatkan banyak perantara dan ribuan petani kecil membuat upaya membangun sistem ketertelusuran yang menyeluruh menjadi tantangan tersendiri. Banyak perusahaan dinilai memahami persyaratan regulasi, tetapi belum memiliki kapasitas operasional untuk menyediakan data yang lengkap dan dapat diverifikasi.
Persoalan tersebut terlihat di berbagai komoditas. Pada industri karet, bahan baku kerap berpindah tangan beberapa kali sebelum masuk ke tahap pengolahan sehingga menyulitkan pelacakan. Sementara di sektor kayu, beragamnya standar dokumentasi antarwilayah membuat proses pembuktian legalitas menjadi lebih rumit. Keterbatasan visibilitas terhadap praktik budidaya di tingkat kebun juga masih menjadi hambatan bagi banyak komoditas pertanian.
Di tengah tantangan tersebut, tekanan regulasi semakin meningkat. Selain EUDR yang akan diberlakukan pada akhir Desember 2026 bagi operator besar, pemerintah China melalui Administrasi Umum Kepabeanan (GAC) juga memperketat persyaratan deklarasi dan pengelolaan perusahaan luar negeri yang terlibat dalam ekspor produk pertanian. Kebijakan tersebut memperkuat aspek ketertelusuran, pengawasan karantina, dan tata kelola keamanan pangan.
Senior Head of Markets APAC KOLTIVA, Olivier Barents, mengatakan tuntutan pembeli internasional telah berubah secara fundamental. Menurut dia, deklarasi dari pemasok tidak lagi dianggap memadai.
“Di seluruh kawasan APAC, kami melihat pergeseran yang nyata. Pembeli tidak lagi menerima deklarasi pemasok begitu saja tapi juga mereka menginginkan data asal yang tahan uji. Bagi para eksportir China, ketertelusuran kini menjadi filter komersial: mereka yang dapat membuktikan pengadaan bebas deforestasi akan mempertahankan akun-akun utama mereka; yang tidak mampu berisiko tersingkir dari daftar pemasok,” ujar Olivier.
Ia menilai ketertelusuran telah berubah menjadi kemampuan inti perusahaan dalam mengelola risiko dan menjaga hubungan dengan pelanggan global. Semakin tinggi visibilitas terhadap sumber bahan baku, semakin besar peluang perusahaan mempertahankan kontrak bisnis di pasar yang semakin ketat.
Hal senada disampaikan Customer Success Representative KOLTIVA China, Liu Wenjing. Menurut dia, kendala utama bukan lagi pada ketersediaan teknologi, melainkan penerapannya dalam rantai pasok yang masih terfragmentasi.
“Saat ini, ketertelusuran terkait langsung dengan akses pasar. Perusahaan-perusahaan China perlu membuktikan asal produk mereka dengan data yang kredibel dan dapat diaudit. Tantangan terbesar yang kami temui bukan pada ketersediaan teknologi, melainkan pada implementasi di skala besar, karena banyak rantai pasok yang masih terfragmentasi di tingkat hulu. Platform ketertelusuran seperti KoltiTrace membantu menjembatani kesenjangan tersebut dengan mengintegrasikan pengumpulan data lapangan, pemetaan pemasok, dan pelacakan transaksi dalam satu sistem sehingga ketertelusuran menjadi keunggulan strategis, bukan sekadar persyaratan kepatuhan,” kata Liu.
Tekanan terhadap eksportir China bahkan mulai terasa sebelum aturan resmi berlaku. Importir di Uni Eropa disebut telah melakukan seleksi lebih ketat terhadap pemasok produk kayu dan karet. Rantai pasok yang belum mampu menyediakan bukti pengadaan bebas deforestasi mulai tersisih dari proses pengadaan.
Kondisi itu menunjukkan bahwa risiko yang dihadapi perusahaan tidak lagi terbatas pada ancaman sanksi regulasi. Hilangnya kontrak dengan pembeli utama menjadi konsekuensi yang sudah mulai terjadi. Di tengah meningkatnya tuntutan terhadap data geolokasi dan bukti asal komoditas, kecepatan membangun sistem ketertelusuran akan menentukan posisi perusahaan dalam peta perdagangan global yang semakin mengedepankan transparansi.




