Moneter.id – PT
Hanjaya Mandala Sampoerna Tbk (HMSP) mencatatkan laba bersih Rp8,581
triliun pada akhir tahun 2020 atau turun 37,95% dibanding akhir tahun 2019 yang
mencatatkan laba bersih Rp13,721 triliun.
“Imbasnya laba per saham
dasar turun menjadi Rp74, dibandingkan akhir tahun 2019 yang laba per
saham Rp118,” tulis perseroan dalam laporan keuangan telah diaudit di Jakarta, Selasa
(23/3).
Emiten produsen rokok itu
mencatat total penjualan bersih sepanjang tahun 2020 tercatat sebesar
Rp92,425 triliun atau turun 13,2% dibanding tahun 2019 yang tercatat sebesar
Rp106,05 triliun.
Namun, beban pokok
pendapatan tercatat sebesar Rp73,653 triliun atau turun 7,8%
dibanding akhir tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp79,932 triliun. Sehingga
laba kotor turun 28,14% menjadi Rp18,771 triliun.
Pada sisi ekuitas tercatat
sebesar Rp30,241 triliun atau turun 15,24% dibanding akhir tahun 2019
yang tercatat sebesar Rp35,679 triliun.
Adapun total kewajiban
tercatat sebesar Rp19,432 triliun, atau naik 27,64% dibanding akhir
tahun 2019 yang tercatat sebesar Rp15,223 triliun.
Hasilnya, aset perseroan
tercatat sebesar Rp49,674 triliun atau turun 2,41% dibanding akhir tahun
2019 yang tecatat sebesar Rp50,902 triliun.
Sementara arus kas diperoleh
dari aktivitas operasi tercatat Rp11,953 triliun atau turun 30,28% dibanding
akhir tahun 2020 yang tercatat Rp17,145 triliun.
Untuk tahun ini, untuk
meningkatkan pertumbuhan penjualan, HM Sampoerna melakukan peningkatan
penjualan pada segmen sigaret kretek tangan (SKT) sebagai salah satu upaya
memulihkan kinerja keuangan.
Pada tahun 2020, perseroan
menjual 79,5 miliar batang atau turun 19,3% dibandingkan dengan penjualan rokok
2019 sebesar 98,5 miliar batang.
Sejalan dengan itu, HMSP juga
mengalami penurunan pangsa pasar sepanjang 2020 menjadi hanya sebesar 28,8%
dari total penjualan rokok domestik sebesar 276,3 miliar batang. Sebelumnya,
pangsa pasar HMSP pada 2019 sebesar 32,2% dari total penjualan rokok domestik
sebesar 305,7 miliar batang.
Diketahui, segmen SKT
menggunakan lebih banyak tembakau dan memiliki jumlah pekerja 200 kali lebih
banyak daripada segmen sigaret kretek menggunakan mesin atau SKM.
Pemerintah sendiri melalui
Kementerian Keuangan menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% untuk rokok
sigaret putih mesin (SPM) dan sigaret kretek mesin (SKM) yang berlaku sejak
awal Februari 2021. Kendati demikian, untuk rokok jenis sigaret kretek tangan
(SKT) tidak mengalami perubahan tarif cukai.
Selain itu, peluang pemulihan
kinerja melalui segmen itu pun didukung oleh pangsa pasar perseroan di segmen
SKT yang hingga kuartal III/2020 masih sekitar 38,7%. Trumpaitis menjelaskan
bahwa pelemahan ekonomi Indonesia tercermin dari menurunnya daya beli
masyarakat telah berdampak pada bisnis perseroan.




