Moneter.id – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
menyampaikan kebijakan pemerintah menempatkan dananya dengan total Rp200
triliun di perbankan nasional sejalan dengan komitmen perseroan untuk mendukung
stabilitas sistem keuangan dan mengakselerasi fungsi intermediasi perbankan.
Corporate Secretary Bank Mandiri M. Ashidiq Iswara
menyampaikan bahwa langkah pemerintah tersebut berpotensi memperkuat
pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) sekaligus mendorong peningkatan penyaluran
kredit.
“Mengutip analisa Tim Ekonom Bank Mandiri, kondisi ini akan
mendukung ketersediaan likuiditas yang lebih sehat serta meningkatkan
efektivitas transmisi kebijakan moneter, sehingga perputaran uang di
perekonomian dapat berlangsung lebih optimal,” katanya dalam keterangannya di
Jakarta, Jumat (12/9/2025).
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan,
dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang sebelumnya disimpan di Bank
Indonesia (BI) akan ditempatkan pada lima bank.
Porsi dana yang ditempatkan di Bank Rakyat Indonesia (BRI),
Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Mandiri masing-masing sebesar Rp55
triliun. Sementara Bank Tabungan Negara (BTN) Rp25 triliun dan Bank Syariah
Indonesia (BSI) Rp10 triliun.
Dana pemerintah tersebut diharapkan dapat memperkuat
likuiditas perbankan sekaligus mendorong penyaluran kredit ke sektor riil.
Rencana Menkeu ini pertama kali disampaikan dalam Rapat
Kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta pada Rabu (10/9/2025), rapat kerja
perdananya di DPR RI setelah dilantik sebagai bendahara negara pada Senin (8/9/2025).