Plt Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Didik Madiyono menyatakan pengalihan dana oleh pemerintah senilai Rp200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat mempengaruhi pergerakan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP).
“Barangkali, ini bisa mempengaruhi pergerakan tingkat bunga penjaminan, karena likuiditas ini persaingan mendapatkan bunga antar bank itu akan relatif lebih rendah lah, enggak ketat lagi,” kata Didik di Jakarta, Senin (22/9/2025).
Didik juga mengatakan pengalihan dana oleh pemerintah senilai Rp200 triliun dari BI ke Himbara akan mampu memperkuat likuiditas perbankan. “Kami tentu saja mendukung langkah dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyalurkan atau menempatkan dananya pada perbankan untuk memperkuat likuiditas perbankan,” jelasnya.
“Dengan adanya penempatan dana ini, bargaining power dari pemilik-pemilik dana besar untuk mendikte suku bunga ke bank diperkirakan dapat berkurang,” paparnya.
Dari sisi sektor riil, Didik mengatakan pekerjaan dari perbankan adalah untuk menemukan sektor-sektor mana yang layak dibiayai. “Bagaimana pun kan dia harus melempar ke dalam penyaluran kredit,” ujarnya.
Seiring adanya biaya pada dana yang ditempatkan itu, lanjutnya, perbankan akan menyalurkan dana tersebut pada penyaluran kredit untuk mendapatkan surplus dari bunga.
“Kami sih tetap berharap pemberian kredit itu tetap berdasarkan asas-asas yang sehat, sehingga ke depan tidak menjadi NPL yang memberatkan kondisi keuangan bank,” ujar Didik.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah mengumumkan detail pengalihan dana senilai Rp200 triliun untuk Himbara, yang disalurkan ke sebanyak lima bank, diantaranya Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN dan BSI.
Dari kelima bank itu, Bank Mandiri, BNI dan BRI mendapatkan porsi paling besar, yakni masing-masing senilai Rp55 triliun. Kemudian, diikuti oleh BTN yang mendapat injeksi senilai Rp25 triliun dan BSI Rp10 triliun.