Kamis, Januari 15, 2026

Mendag – DPR Bahas RUU Pengesahan RCEP dan IK CEPA

Must Read

MONETER

Rapat Kerja Tingkat I Komisi VI DPR yang digelar, Selasa (5/7/2022) membahas
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengesahan Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia Korea Comprehensive Economic
Partnership Agreement
(IK-CEPA).

 

Kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, persetujuan
RCEP dan IK-CEPA akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia, khususnya
terhadap kinerja ekspor. Hal ini mengingat semakin banyaknya peluang akses
pasar yang akan didapatkan dalam memanfaatkan kedua perjanjian tersebut.

 

“Anggota RCEP menyumbang 30 persen produk domestik
bruto (PDB) global dan 28 persen perdagangan global,” ucap Zulhas.

 

Sementara itu, jelas Zulhas, IK-CEPA memberikan top up atas komitmen pembukaan akses
pasar barang dan jasa kedua negara di ASEAN-Korea FTA yang dapat dimanfaatkan
secara optimal bagi dunia usaha. IK-CEPA juga memiliki cakupan kerja sama
ekonomi yang dapat disesuaikan dengan kepentingan nasional Indonesia.

 

Selanjutnya, mayoritas fraksi menyampaikan
dukungannya agar RUU tentang Pengesahan Persetujuan RCEP dan IK-CEPA dapat
dibahas dalam tahap selanjutnya, yaitu pada rapat paripurna sesuai dengan
perundang-undangan yang berlaku.

 

Mendag Zulhas mengatakan, secara umum, dukungan
Komisi VI DPR RI terhadap pengesahan kedua perjanjian tersebut memiliki catatan
tersendiri. Persetujuan RCEP diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan
ekonomi serta solusi ketidakpastian ekonomi global di kawasan Asia Pasifik.

 

Pemerintah diharapkan dapat bekerja sama dengan para
pelaku usaha dalam meningkatkan daya saing guna memanfaatkan persetujuan RCEP
secara maksimal. Hal ini dapat dilakukan, salah satunya melalui birokrasi yang
lebih baik serta transparan.

 

Sementara terkait IK-CEPA, perwakilan DPR RI
mengingatkan, penghapusan hambatan tarif dan nontari, tidak dapat menghilangkan
ketentuan sertifikasi halal pada produk impor asal Republik Korea, terutama
produk makanan dan minuman.

 

Pemerintah juga diharapkan terus meningkatkan daya
saing produk Indonesia dan nilai tambah produk dalam negeri, sehingga Indonesia
dapat mendorong ekspor produk-produk bernilai tinggi ke Republik Korea.
Republik Korea mempunyai permintaan yang tinggi atas produk panel kayu, garmen,
pulp, kimia dasar, dan rumput laut. Hal ini perlu dimanfaatkan oleh pelaku
usaha nasional.

 

Selain itu, Komisi VI DPR RI juga menyampaikan
pentingnya sosialisasi dan rencana aksi untuk membantu pelaku usaha dalam
memahami peluang yang ditawarkan dan memitigasi tantangan yang ada dari kedua
perjanjian ini.

 

Mendag Zulhas juga mengungkapkan persetujuan
Indonesia-Uni Emirat Arab CEPA (IUEA-CEPA) baru saja ditandatangani pada 1 Juli
lalu. “Kami berharap proses ratifikasi pengesahan perjanjian tersebut dapat
diselesaikan dalam waktu dua–tigga bulan mendatang. Ini supaya manfaatnya dapat
segera dirasakan. Kembali saya mengingatkan, hal tersebut membutuhkan kerja
sama seluruh pemangku kepentingan,” ungkap Mendag Zulhas.

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

REDMI Note Series Tembus 460 Juta Unit Pengiriman Global

REDMI Note Series menjadi kontributor besar dengan total pengiriman lebih dari 460 juta unit di lebih dari 100 negara...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img