Moneter.co.id – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal
dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo memastikan dana desa akan
mengalami kenaikan pada kisaran Rp75 triliun hingga Rp80 triliun pada 2019.
“Pada intinya, Bapak Presiden Jokowi ingin
meningkatkan dana desa itu sendiri, sekarang tergantung pada pengelolanya
(kepala desa) bagaimana kasus korupsi dana desa bisa ditekan,” ujar Eko di
Jakarta, Sabtu (10/3).
Ia menjelaskan kemarin pihaknya rapat
dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan sepertinya menyetujui kenaikan dana desa tersebut.
Eko menyebutkan ada beberapa pertimbangan
mengapa, alokasi anggaran dana desa di Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN) 2019 mengalami kenaikan yakni kesiapan perangkat desa dalam mengelola
dana desa juga naik, kemudian masyarakat desa juga mampu dan kemampuan keuangan
negara. Pemerintah pada tahun ini mengucurkan dana desa sebesar Rp60 triliun.
“Kenaikan ini, tidak ada hubungannya dengan
Pemilihan Presiden 2019. Total sejak 2015 hingga 2018 ini, pemerintah telah
mengucurkan dana untuk dana desa sebesar Rpp187 triliun,” ujarnya.
Saat ini, lanjut Eko, sekitar 80% dana desa
untuk tahap satu sudah cair. Sebelumnya, dia mengatakan baru 60% yang sudah
cair, namun sekarang mengalami kenaikan.
Kendala utamanya ada lambannya penyelesaian anggaran
pendapatan belanja daerah (APBD) dan peraturan bupatinya.
Menteri Eko meminta kepala daerah untuk menyelesaikan
APBD dan peraturan bupatinya karena dana desa masuknya gelondongan dari APBD. “Kalau APBD-nya antara dewan perwakilan rakyat
daerah (DPRD) dan bupati tidak ada kesepakatan, maka dana desanya pun akan jadi
korban dan pembangunannya pun tidak akan selesai,” ucapnya.
Meski demikian, lanjut Eko, pihaknya dibantu oleh
Kemendagri yang sudah mengirimkan surat kepada kepala daerah untuk segera
menyelesaikan peraturan bupati dan APBD-nya.
“Untuk pengawasan dana desa, kami berusaha mencari
model terbaik. Kalau kami terlalu ketat, kepala desa takut. Kami sudah kerja
sama dengan Kemendagri dan pihak kepolisian, karena memang bertugas mencegah
penyelewengan,” bebernya.
Ke depan, lanjut Eko, kami meminta agar
adanya jadwal pengawasan agar sama-sama bekerja dengan nyaman.
(HAP)




