Selasa, September 30, 2025

Menkeu : PPN 6% Tiket Pesawat Domestik Ditanggung Pemerintah, Berlaku 1 Maret 2025

Must Read

Moneter.id – Tangerang – Menteri Keuangan (Menkeu)
Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, pajak pertambahan nilai (PPN) yang
ditanggung pemerintah sebagian atau sebesar 6 persen untuk tiket pesawat
ekonomi domestik pada mudik Lebaran tahun ini mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Hal tersebut telah tercantum pada Peraturan Menteri Keuangan
(PMK) Nomor 18 Tahun 2025 tentang pajak pertambahan nilai yang ditanggung
pemerintah sebagian untuk tiket pesawat ekonomi yang akan dilakukan atau untuk
perjalanan domestik dalam hal ini bagi masyarakat kita yang akan melakukan
traveling.

Selain itu, PMK Nomor 18 Tahun 2025 tentang Pajak
Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Jasa Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam
Negeri Kelas Ekonomi yang Ditanggung Pemerintah Tahun Anggatan 2025 bertujuan
untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan membantu masyarakat dalam memenuhi
kebutuhan mudik hari raya Idul Fitri.

“Dari PMK ini kita sampaikan akan berlaku untuk pembelian
tiket tanggal 1 Maret hingga 7 April bagi traveling atau tiket yang akan
melakukan perjalanan antara 24 Maret hingga 7 April 2025,” kata Sri
Mulyani di Bandara Soekarno-Hatta, Tanggerang, Banten, Sabtu (1/3/2025).

Kata Menkeu Sri, seluruh tiket pesawat ekonomi dalam negeri
yang dibeli mulai Sabtu hari ini pada 1 Maret hingga 7 April untuk jadwal
penerbangan antara 24 Maret hingga 7 April akan dikurangi pajak pertambahan
nilainya, sehingga masyarakat hanya membayar pajak 5 persen, artinya yang 6
persen ditanggung oleh pemerintah.

“Pada periode tanggal 24 Maret hingga 7 April ini
dengan penurunan PPN, penurunannya 6 persen sehingga yang dibayar hanya 5
persen dan ikut berkontribusi sesuai yang tadi dijelaskan oleh Pak Menteri
Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Wilayah Agus Harimurti
Yudhoyono (AHY) adalah menurunkan tiket pesawat ekonomi dalam negeri hingga
bisa mencapai 13 persen hingga 14 persen,” kata Sri Mulyani.

Baca juga : Pemerintah Resmi Turunkan Harga Tiket Pesawat Ekonomi Domestik Periode Lebaran 2025

“Sesuai dengan arahan Presiden agar pemerintah terus
membantu masyarakat terutama pada masa-masa yang luar biasa penting seperti
Lebaran ini, dimana masyarakat akan melakukan mobilitas untuk kembali pulang
kampung atau bertemu dengan sanak saudara, maka Kementerian Keuangan atas
koordinasi dari Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan
beserta seluruh kementerian terkait juga berpartisipasi untuk bisa memberikan
keringanan bagi masyarakat yang akan melaksanakan traveling di dalam hari-hari
mendekati lebaran,” tungkasnya.

 

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Latest News

Lepas Ekspor Produk Olahan Susu dari Cikarang, Mendag Busan : Ini Bukti Daya Saing Produk Mamin Indonesia

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso melepas ekspor empat kontainer susu bubuk dan susu kental manis produksi PT Frisian Flag...
- Advertisement -spot_img

More Articles Like This

- Advertisement -spot_img