Moneter.co.id – Anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun memandang, selama tiga tahun terakhir, realisasi penerimaan sektor perpajakan tidak terealisasi, sehingga program pembangunan tersendat. Meski sudah ada program tax amnesty.
Misbakhun mengatakan, dengan melansir data resmi pemerintah, tahun ini, target penerimaan perpajakan dalam APBN 2017 mencapai Rp1.498,9 triliun. “Tahun lalu, dari target Rp1.539,2 triliun, realisasinya hanya sebesar Rp1.283,5 triliun,” ucapnya, Rabu (29/3)
“Secara penerimaan, sektor pajak terburuk. Secara persentase menurun. Kita tahu, pembiayaan penerimaan negara dari sektor pajak,” kata Misbakhun.
Untuk mendongrak penerimaan negara dari sektor perpajakan, “Sudah saatnya pemerintah membuka rahasia perbankan. Ditambahkannya, membuka rahasia negara sudah diterapkan di negara-negara lain. Hal ini bertujuan demi meningkatkan penerimaan negara untuk pembangunan,” ujar Misbakhun
“Oleh karena itu, OJK dan Bank Indonesia harus mulai memikirkan membuka rahasia perbankan,” ujar Misbakhun.
Terkait hal itu, Pemerintah berencana akan menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-Undang (Perppu) mengenai rahasia perbankan untuk dibuka. Apabila pemerintah meminta pandangan OJK, Misbakhun mengusulkan agar OJK membuat dua Perppu, yakni Perppu tentang Membuka Rahasia Perbankan dan Perppu tentang Lalu Lintas Devisa Bebas.
“Pikirkan kembali dengan membuka rahasia perbankan demi kepentingan yang lebih besar, mengingat adanya stagnasi penerimaan pajak yang sangat besar,” tutup Misbakhun.




